Kronologi Anggota Brimob Aniaya Anak 14 Tahun Hingga Tewas, Hadapi Sidang Etik!

anggota brimob aniaya
Anggota Brimob berinisial MS. (X/ainunhamid)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Langkah cepat ditempuh Polda Maluku menyusul kematian tragis seorang anak berusia 14 tahun di Kota Tual. Anggota Brimob berinisial MS kini dibidik sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah diduga melakukan kekerasan yang berujung maut.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto, menegaskan institusinya tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum. Sidang etik dijadwalkan digelar segera dengan target keputusan tegas.

“Sidang etik dijadwalkan digelar Senin pukul 14.00 WIT, dengan target sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), diproses secara cepat dan transparan,” kata Dadang, Minggu (23/2/2026).

Pernyataan ini menjadi penanda bahwa kasus tersebut mendapat atensi serius di level pimpinan.

Alarm Keras bagi Institusi

Insiden ini kembali menempatkan penggunaan kekuatan oleh aparat di bawah sorotan publik. Seorang anak kehilangan nyawa dalam operasi cipta kondisi—situasi yang seharusnya menjamin rasa aman warga.

Dadang mengakui pihaknya berduka, namun menekankan proses hukum tetap berjalan tanpa kompromi.

“Kami prihatin atas kejadian ini dan turut berduka cita kepada keluarga korban. Proses hukum dan kode etik dilaksanakan secara transparan dan tegas,” ujarnya.

Keluarga korban dijadwalkan hadir di Polda Maluku sebelum sidang etik berlangsung. Sebagian anggota keluarga lainnya difasilitasi mengikuti proses secara daring.

Etik Jalan, Pidana Tetap Dikejar

Polda Maluku menegaskan penanganan perkara tidak berhenti di ranah etik. Proses pidana tetap berjalan paralel dan ditangani Polres Tual karena mayoritas saksi berada di wilayah tersebut.

Koordinasi dengan kejaksaan juga telah dilakukan untuk mempercepat pemberkasan.

“Target kami Selasa atau Rabu berkas sudah diserahkan ke penuntut umum untuk diteliti,” kata Dadang.

Pesan yang ingin ditegaskan jelas: status sebagai anggota polisi tidak menjadi tameng.

“Meski itu anggota kami, tetap diproses sesuai hukum. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Baca Juga:

Fakta Baru! Polisi Naikkan Kasus Kematian Bocah NS, Ibu Tiri Diperiksa

Bripda DP Tewas di Asrama Polda Sulsel, Keluarga Curiga Dianiaya Senior

Kronologi

Peristiwa bermula saat patroli Brimob berlangsung di wilayah Tual dan Maluku Tenggara pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Tim kemudian bergerak ke Desa Fiditan setelah menerima laporan gangguan keamanan.

Di lokasi, dua sepeda motor melaju kencang. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal yang diklaim sebagai isyarat. Namun, ayunan itu justru mengenai pelipis korban AT (14) hingga ia terjatuh.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada siang hari.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan disiplin di tubuh kepolisian—apakah transparansi benar-benar ditegakkan hingga tuntas.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026