JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Personel Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri kembali menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena prestasi, melainkan serangkaian kasus yang menyeret nama institusi penegak hukum tersebut.
Gelombang perkaramulai dari dugaan penganiayaan, penyalahgunaan wewenang, hingga keterlibatan narkobatidak hanya ramai di ruang publik, tetapi juga viral di media sosial. Dampaknya jelas kepercayaan masyarakat kembali dipertaruhkan.
Senior Diduga Aniaya Junior di Sulsel
Kasus paling menyita perhatian datang dari Sulawesi Selatan. Seorang anggota berpangkat Bripda berinisial P ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian bintara muda Bripda Dirja Pratama (19).
Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penetapan tersangka didasarkan pada pemeriksaan intensif dan temuan medis.
“Kami sudah mengamankan satu orang tersangka… yang merupakan senior dari korban,” kata dia di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026).
Propam masih mendalami motif penganiayaan. Selain tersangka utama, lima anggota lain juga tengah diperiksa karena diduga ikut terlibat.
Brimob di Maluku Terseret Kasus Kematian Pelajar
Sorotan berikutnya datang dari Maluku. Anggota Brimob berinisial MS menjadi tersangka setelah pelajar MTs berinisial AT (14) meninggal dunia di Kota Tual.
Insiden bermula saat patroli cipta kondisi dini hari. MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat kepada pengendara motor. Namun helm tersebut justru mengenai pelipis korban hingga terjatuh.
Korban sempat dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasus ini memicu kritik karena kembali menyoroti penggunaan kekuatan oleh aparat di lapangan.
Dua Polisi Diduga Terima Setoran Bandar Narkoba
Di Toraja Utara, dua anggota Satuan Narkoba Polres setempat yakni AKP AE dan Kanit berinisial N diduga menerima setoran rutin dari bandar narkoba.
Kabid Propam Polda Sulsel Zulham Effendy menegaskan keduanya telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus).
“Tidak ada toleransi. Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatan masing-masing,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).
Aliran dana yang diduga mengalir mencapai Rp13 juta per pekan dan disebut berlangsung sejak September 2025.
Perwira Polri Tersandung Narkoba
Kasus lain yang mengguncang datang dari mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro. Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika serta menerima uang dari jaringan bandar.
Karo Penmas Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan yang bersangkutan juga terseret perkara pelanggaran etik serius.
Pengembangan kasus bahkan mengungkap dugaan aliran dana hingga Rp2,8 miliar dari jaringan narkoba.
Baca Juga:
Kronologi Anggota Brimob Aniaya Anak 14 Tahun Hingga Tewas, Hadapi Sidang Etik!
Alarm Keras bagi Reformasi Internal
Rentetan kasus ini memperlihatkan persoalan tidak lagi bersifat insidental. Ketika pelanggaran datang dari berbagai level dari bintara hingga perwira jika publik wajar mempertanyakan efektivitas pengawasan internal.
Secara institusional, respons cepat Propam memang penting. Namun lebih krusial adalah pembenahan sistemik: rekrutmen, pembinaan, hingga kultur komando di lapangan.
Tanpa langkah korektif yang tegas dan konsisten, setiap kasus baru berpotensi terus menggerus modal utama kepolisian: kepercayaan publik.
(Dist)











