Fakta Baru! Polisi Naikkan Kasus Kematian Bocah NS, Ibu Tiri Diperiksa

kasus NS Sukabumi
(Instagram/lambe_turah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus kematian NS (12) di Kabupaten Sukabumi mulai menemukan titik terang. Polres Sukabumi memastikan telah mengantongi alat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana penyiraman air panas yang diduga dilakukan ibu tiri korban berinisial TR (47).

Dengan temuan tersebut, penyidik resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan keputusan itu diambil setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti di lapangan. Polisi meyakini terdapat indikasi kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban.

“Kita sudah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup bahwasannya ini terjadi tindak pidana. Dari rangkaian peristiwa tersebut, kita naikkan prosesnya dalam penyidikan,” ujar Samian, Minggu (22/2/2026) malam.

Polisi Periksa 16 Saksi

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Selain itu, polisi juga menggandeng ahli psikologi forensik guna mendalami dugaan kekerasan terhadap korban.

Samian menegaskan penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan akuntabel. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk bukti transaksi dan rekaman elektronik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kita menggunakan metode scientific crime investigation dan collaborative investigation sehingga alat bukti yang dikumpulkan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegasnya.

Baca Juga:

Misteri Kematian Bocah di Sukabumi yang Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ditemukan Luka Bakar

Sudah 4 Kali Kotak Amal Masjid di Bogor Digasak Maling, Pelaku Beraksi Siang Hari

Terduga Pelaku Diperiksa Intensif

TR, yang diduga sebagai pelaku, telah dijemput Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Saat ini penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan.

Meski unsur pidana telah ditemukan, penetapan tersangka belum dilakukan. Polisi masih menunggu hasil autopsi sebagai dasar penguatan pembuktian.

“Saat ini saudari TR kita lakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peranannya. Nanti akan kita lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tutup Samian.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring desakan agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik