Fakta Baru! Polisi Naikkan Kasus Kematian Bocah NS, Ibu Tiri Diperiksa

kasus NS Sukabumi
(Instagram/lambe_turah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus kematian NS (12) di Kabupaten Sukabumi mulai menemukan titik terang. Polres Sukabumi memastikan telah mengantongi alat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana penyiraman air panas yang diduga dilakukan ibu tiri korban berinisial TR (47).

Dengan temuan tersebut, penyidik resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan keputusan itu diambil setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti di lapangan. Polisi meyakini terdapat indikasi kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban.

“Kita sudah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup bahwasannya ini terjadi tindak pidana. Dari rangkaian peristiwa tersebut, kita naikkan prosesnya dalam penyidikan,” ujar Samian, Minggu (22/2/2026) malam.

Polisi Periksa 16 Saksi

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Selain itu, polisi juga menggandeng ahli psikologi forensik guna mendalami dugaan kekerasan terhadap korban.

Samian menegaskan penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan akuntabel. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk bukti transaksi dan rekaman elektronik yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kita menggunakan metode scientific crime investigation dan collaborative investigation sehingga alat bukti yang dikumpulkan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegasnya.

Baca Juga:

Misteri Kematian Bocah di Sukabumi yang Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ditemukan Luka Bakar

Sudah 4 Kali Kotak Amal Masjid di Bogor Digasak Maling, Pelaku Beraksi Siang Hari

Terduga Pelaku Diperiksa Intensif

TR, yang diduga sebagai pelaku, telah dijemput Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Saat ini penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan.

Meski unsur pidana telah ditemukan, penetapan tersangka belum dilakukan. Polisi masih menunggu hasil autopsi sebagai dasar penguatan pembuktian.

“Saat ini saudari TR kita lakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peranannya. Nanti akan kita lakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tutup Samian.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring desakan agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian