KPU: Rekapitulasi Suara Kemungkinan Selesai Lebih Awal

Penulis: Vini

rekapitulasi perhitungan suara
Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu. (Tangkap layar instagram @augustmellaz)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG.TM.ID: Anggota KPU RI, August Mellaz mengungkapkan proses rekapitulasi perhitungan suara kemungkinan bisa selesai pada Senin, (18/3/2024).

“Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Sebelumnya, KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI menyatakan, bahwa proses rekapitulasi tingkat nasional ditargetkan selesai sebelum tanggal (20/3/2024).

Mellaz juga mengatakan, bahwa pihaknya terus memantau proses rekapitulasi dari mulai tingkat provinsi hingga kecamatan. Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa proses tersebut akan segera selesai.

Adapun proses rekapitulasi dari Sabtu (9/3/2024) sampai Rabu (13/3/2024) KPU RI telah mengesahkan 18 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, pemilu 2024 ini berlangsung pada tanggal (15/2/2024) hingga (20/3/2024).

Mellaz juga menerangkan, biasanya akan ada jeda antara satu sampai dua hari pada tingkat provinsi yang telah selesai saat melangsungkan rekapitulasi penghitungan suara. Jeda tersebut digunakan untuk menyiapkan beberapa hal sebelum akhirnya diserahkan ke KPU RI.

BACA JUGA: KPU Sebut Hasil Rekapitulasi Suara Tanpa Tanda Tangan Saksi Tetap Sah

18 provinsi yang rekapitulasi suaranya sudah di sah ‘kan oleh KPU RI, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur.

Kemudian, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah.

(Vini/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
TNI Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Ketapang
TNI Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Ketapang
Jeka Saragih
Jeka Saragih Tampil di UFC 316, Siap Hadapi Petarung Korea Selatan
Isack Hadjar
Isu Isack Hadjar Promosi ke Tim Utama Red Bull Bisa Jadi Penghambat Karir di Formula 1
cori-gauff-abanderada-juegos-olimpicos-paris-2024
Bungkam Lois Boisson di Semifinal French Open 2025, Ini Kata Cori Gauff
Fajar/Rian Olimpiade Paris 2024
Fajar/Rian Tantang Huang/Liu di Perempat Final Indonesia Open 2025
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung
Headline
Italia
Norwegia Bungkam Italia 3-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ribuan Warga Korban Kebakaran Penjaringan Mengungsi ke Lahan Kosong
Ribuan Warga Korban Kebakaran Penjaringan Mengungsi ke Lahan Kosong
Ustaz Yahya Waloni
Ustaz Yahya Waloni Wafat di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
Marc Marquez Tak Pasang Target Tinggi Bersama Ducati di MotoGP 2025
Marc Marquez Kuasai FP2 MotoGP Aragon, Fabio Quartararo Terpuruk

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.