KPU: Rekapitulasi Suara Kemungkinan Selesai Lebih Awal

rekapitulasi perhitungan suara
Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu. (Tangkap layar instagram @augustmellaz)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID: Anggota KPU RI, August Mellaz mengungkapkan proses rekapitulasi perhitungan suara kemungkinan bisa selesai pada Senin, (18/3/2024).

“Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Sebelumnya, KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI menyatakan, bahwa proses rekapitulasi tingkat nasional ditargetkan selesai sebelum tanggal (20/3/2024).

Mellaz juga mengatakan, bahwa pihaknya terus memantau proses rekapitulasi dari mulai tingkat provinsi hingga kecamatan. Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa proses tersebut akan segera selesai.

Adapun proses rekapitulasi dari Sabtu (9/3/2024) sampai Rabu (13/3/2024) KPU RI telah mengesahkan 18 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, pemilu 2024 ini berlangsung pada tanggal (15/2/2024) hingga (20/3/2024).

Mellaz juga menerangkan, biasanya akan ada jeda antara satu sampai dua hari pada tingkat provinsi yang telah selesai saat melangsungkan rekapitulasi penghitungan suara. Jeda tersebut digunakan untuk menyiapkan beberapa hal sebelum akhirnya diserahkan ke KPU RI.

BACA JUGA: KPU Sebut Hasil Rekapitulasi Suara Tanpa Tanda Tangan Saksi Tetap Sah

18 provinsi yang rekapitulasi suaranya sudah di sah ‘kan oleh KPU RI, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur.

Kemudian, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah.

(Vini/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tarif resiprokal
Prabowo Minta 'Diam' Kabinet Tak Komentar Tarif resiprokal, kenapa?
film pabrik gula-5
Disebut Mirip, Ini Persamaan Film Pabrik Gula dan KKN di Desa Penari
Mayat tanpa kepala
Geger! Mayat Kondisi Tubuh Tidak Lengkap Terdampar di Pesisir Pantai Sumenep
Rekonstruksi jurnalis Juwita
Rekonstruksi Jurnalis Juwita Tidak Menampilkan Adegan Rudapaksa
One Piece Chapter 1145
Review One Piece Chapter 1145, Pertarungan Klimaks di Elbaf Dimulai!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

5

Jurnalis Media Online Tewas di Hotel Jakbar, Diduga Korban Pembunuhan
Headline
Prabowo Malaysia
Prabowo Segera Bertolak ke Malaysia Temui PM Anwar, soal Tarif Resiprokal AS?
Gempa Magnitudo 5,1Guncang Bayah Banten
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bayah Banten
Prabowo dan Presiden Prancis Perkuat Kerja Sama Hadapi Tarif Trump
Prabowo dan Presiden Prancis Perkuat Kerja Sama Hadapi Tarif Resiprokal AS
KDM Tindak Tegas Pemotongan Bantuan untuk Sopir Angkot, Pelaku Tetap Diproses Meski Dana Sudah Dikembalikan
KDM Tindak Tegas Pemotongan Bantuan untuk Sopir Angkot, Pelaku Tetap Diproses Meski Dana Sudah Dikembalikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.