Suara Caleg di Bali Hilang, KPU: Kesalahan Aplikasi KPPS

aduan suara caleg hilang
Kotak Penghitungan Suara Pemilu. (Sumber Foto: Tangkap Layar Instagram @azhari.herri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Terkait aduan calon legislatif (caleg) yang merasa suaranya hilang, Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bali I Gede John Darmawan meluruskan bahwa hal ini terjadi karena kesalahan aplikasi dalam membaca tulisan.

“Beberapa jam lalu kami menerima keberatan dari salah satu caleg, kami klarifikasi bahwa terjadinya proses penurunan suara karena kesalahan aplikasi membaca tulisan yang dibuat oleh KPPS,” kata John di Denpasar, Jumat (16/2/2024).

John mengatakan bahwa ada beberapa petugas yang menulis pada balok dengan bentuk biasa, sehingga ada kesalahan aplikasi sirekap dalam membaca angka tersebut. Seharusnya, petugas KPPS menulis angka riil pada formulir C Hasil sesuai dengan panduan bentuk angka balok agar terbaca sistem.

Dan saat petugas KPPS berhasil menemukan angka yang terbaca sesuai sistem, ternyata terjadi perbedaan. Oleh karena itu, mereka langsung membenanahi, sehingga angka yang ada pada portal pemilu2024.kpu.go.id mengalami perubahan.

“Misalnya, awalnya melihat angka 714 kok tiba-tiba pagi ini menjadi 214, itulah kronologis yang bisa terjadi dalam proses perbaikan di aplikasi Sirekap selama ini,” kata John, melansir dari Antara.

Menurut John, hal ini terjadi karena caleg hanya mengandalkan potal KPU dalam mengetahui hasil perolehan suara. Caleg tersebut tidak memiliki saksi partai atau individu. Sehingga John menawarkan sebuah solusi untuk rutin mengecek portal hitungan suara KPU dengan formulir C Hasil yang telah menyesuailan jumlah angka yang keluar.

“Disinilah kami menerangkan jika memang terjadi proses perubahan perolehan suara itu semata-mata karena proses perbaikan menyesuaikan dengan formulir, karena yang menjadi autentifikasi adalah formulir C Hasil,” ungkap dia.

John juga menjelaskan proses lanjutan yang menjadi patokan ialah proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Dia berharap peserta pemilu dapat mengeluarkan saksi-saksinya pada tahap rekapitulasi kecamatan, sehingga proses penghitungan suara menjadi lebih transparan.

BACA JUGA: Caleg DPRD Kota Bandung dari Partai Nasdem Diduga Intimidasi Petugas TPS

Dia juga mengakui bahwa sampai saat ini, penyelenggara terus  melakukan perbaikan selagi menunggu suara yang masuk menyentuh angka 50 persen.

Diketahui sebelumnya, caleg yang melakukan aduan terkait jumlah suara yang hilang dan terjadi perubahan saat di cek ialah caleg DPR RI dari Partai Nasdem.

 

 

(Vini/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City