JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Provinsi Papua disinyalir akan membutuhkan anggaran lebih besar daripada daerah-daerah lain untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Hal itu, menurut pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin. Faktor yang menjadi penyebab, kata Afiffudin, karena Provinsi Papua memangku seluruh penganggaran pelaksanaan Pilkada.
Sehingga, PSU sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK), Provinsi Papua membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Kayaknya Papua Induk, karena dia kan 100 persen di provinsi ya. Karena kabupaten nya banyak, jadi pasti daerah paling besar butuh anggarannya adalah Papua Provinsi,” kata Afif melansir RRI, Selasa (04/03/2025).
Kendati begitu, kebutuhan untuk PSU akan mengambil dana dari APBD. Akan tetapi, harus melihat kondisi anggaran masing-masing tidak memungkinkan. Mengenai kondisi itu, Afif akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
BACA JUGA:
KPU-Bawaslu dan Komisi II Bahas PSU Hasil Sengketa Pilkada 2024
KPU akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait suplai anggaran PSU. Koordinasi itu dilakukan, seiring dengan pemetaan daerah-daerah yang tidak mampu lagi menganggarkan dana untuk pelaksanaan PSU.
“Sementara masih dicek-cek karena kan misalnya ada daerah yang Kabupatennya sudah tidak ada, tetapi Lrovinsinya ada dana sisa Pilkada. Nah, apakah langsung bisa digunakan atau tidak kan kita tidak tahu mekanismenya,” ujarnya.
(Saepul/Aak)