24 Daerah Harus PSU, KPD Nilai Perlu Evaluasi Penyelenggara Pemilu agar Tidak Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan

Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi
Ilustrasi-Tempat Pemungutan Suara (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Koordinator Nasional Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD), Miftahul Arifin menyoroti adanya 24 daerah yang harus pemungutan suara ulang (PSU) atau pencoblosan ulang. Tentu harus menjadi perhatian serius dan penyelenggara pemilu perlu di evaluasi.

“Pilkada yang diulang harus menjadi perhatian serius karena ini menandakan adanya kecacatan prosedur atau pelanggaran yang signifikan dalam proses demokrasi, dalam hal ini penyelenggara pemilu perlu dievaluasi kinerjanya” ungkap pria yang akrab dipanggil Miftah, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, daerah yang Pilkadanya diulang menandakan adanya penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur, bisa jadi terjadi kecurangan, politik uang, atau pelanggaran administratif.

“Berarti dalam penyelenggaraannya ada yang cacat, tentu ini harus menjadi evalalusi bagi penyelenggara karena kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam demokrasi,” terangnya.

Lanjut dia, Pilkada yang cacat bisa menimbulkan konflik sosial di masyarakat, terutama jika prosesnya tidak berjalan dengan jujur, transparan, dan adil.

“Sebab itu KPU dan Bawaslu harus memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan transparan dan bisa diawasi oleh publik,” ujarnya.

Miftah juga menekankan bahwa PSU adalah momentum penting bagi penyelenggara untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki demokrasi. Memperbaiki penyelenggaraan dengan menguatkan pengawasan terhadap potensi politik uang, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

BACA JUGA: 

RUU BUMN Disahkan Tanpa Partisipasi Publik, KPD: Bertentangan Dengan Prinsip Demokrasi

Wacanakan Koalisi Permanen, KPD: Prabowo Bisa Merugikan Demokrasi

 

“Pemilih perlu diberi pemahaman bahwa Pilkada ulang adalah kesempatan memperbaiki demokrasi. Memperbaiki kekurangan yang terjadi sebelumnya agar demokrasi semakin berkualitas,” tukasnya.

Diketahui, Ada sekitar 40 putusan PHPU yang dibacakan MK. Secara keseluruhan terhadap 40 perkara tersebut, MK mengabulkan sebanyak 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima sebanyak 5 perkara, dan sebanyak 24 daerah harus pemungutan suara ulang (PSU) atau pencoblosan ulang.

 

(Agus Iriawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

3

Revisi UU Desa
Bamsoet Beri Kabar Baik Buat Seluruh Perangkat Desa
PURBALINGGA,TM.ID: Dalam pertemuannya dengan Persatuan Perangkat Desa RI (PPDRI) Purbalingga, Jawa Tengah,...

4

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

5

Bluetooth mobil
Tips Gampang Sambungkan Bluetooth ke Mobil dengan Cepat
BANDUNG,TM.ID: Konektivitas Bluetooth telah menjadi fitur standar pada sebagian besar mobil terbaru,...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...