KPK Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Biaya Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU

Gratifikasi kementerian PU
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti dugaan kasus gratifikasi yang berkaitan dengan pernikahan anak pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (30/5/2025).

Budi menjelaskan setelah proses koordinasi dilakukan, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan menganalisis hasil temuan investigasi yang telah dilakukan oleh Kementerian PU.

Ia juga menambahkan bahwa KPK mengapresiasi respons cepat dari Inspektorat Kementerian PU yang langsung menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“KPK terus mengingatkan kepada para Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima/memberi gratifikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo angkat bicara terkait dugaan gratifikasi dalam acara pernikahan anak salah satu pejabat di Kementerian PU.

Dody membenarkan adanya dugaan tersebut yang mencuat setelah beredarnya sebuah surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian PU. Surat tersebut memuat hasil audit sementara terhadap seorang kepala biro yang diduga menggalang dana untuk pernikahan anak pejabat berstatus “Sekretaris” di Kementerian PU.

Baca Juga:

Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv Diperiksa KPK, Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar

Bos ‘CD’ Dipanggil KPK Terseret Kasus Dugaan Gratifikasi!

“Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya,” kata Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (28/5).

Ia menyerahkan seluruh proses pemeriksaan kepada Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana. Dody juga menegaskan dirinya tidak akan melakukan campur tangan apa pun terkait dugaan gratifikasi tersebut.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City