JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tragedi memilukan terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Seorang santri berinisial MMA (12) meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan dan penganiayaan oleh sesama santri.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan empat anak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial AG (14), AL (14), A (9), dan NS (11), yang diketahui merupakan santri di pesantren yang sama dengan korban.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah kami melaksanakan rekonstruksi kejadian pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Iptu Agung Sadewo, melansir Merdeka, Kamis (25/12/2025).
Rekonstruksi tersebut berlangsung di kamar pondok pesantren, yang menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Dalam proses itu, para tersangka memperagakan sebanyak 26 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal hingga korban ditemukan dalam kondisi kritis.
Menurut Agung, hasil rekonstruksi menunjukkan kecocokan antara keterangan para pelaku dengan temuan penyidik. Namun demikian, polisi masih membuka kemungkinan adanya perkembangan baru seiring pemeriksaan lanjutan terhadap saksi maupun tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian khusus karena seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun pelaku masih berusia di bawah umur. Oleh sebab itu, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak, dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan, Kementerian Sosial, serta pendampingan penasihat hukum.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, MMA diketahui mengalami perundungan dan penganiayaan sejak Sabtu, 13 Desember 2025, yang berlanjut hingga Minggu, 14 Desember 2025. Seluruh tindakan kekerasan tersebut terjadi di dalam kamar pondok pesantren.
“Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia pada Senin, 15 Desember 2025,” ungkap Agung.
Baca Juga:
Natal 2025, Kemenimipas Berikan Remisi kepada 15.235 Warga Binaan
Penyidik juga masih mendalami kondisi kamar tempat kejadian, termasuk jumlah santri yang berada di dalam ruangan saat peristiwa berlangsung. Pihak pengelola pesantren disebut belum dapat memastikan jumlah penghuni kamar karena santri kerap berpindah tempat tidur.
Tak hanya fokus pada para pelaku, Polres Wonogiri turut menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola pondok pesantren. Hingga kini, setidaknya 15 saksi telah diperiksa, termasuk empat pengurus pesantren dan seorang pengawas kegiatan berinisial B.
“Kami masih menggali apakah ada kelalaian dalam penerapan SOP, terutama terkait pengawasan terhadap aktivitas para santri,” kata Agung.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan, pencegahan perundungan, serta perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
(Dist)











