KPK Sita Rumah Rp1,5 Miliar Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah

(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengusutan pada kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) masih dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyita rumah di Yogyakarta diduga berkaitan dengan kasus Rohidin Mersyah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut, nilai dari rumah itu mencapai miliaran rupiah.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan atas satu bidang rumah tersebut. Bidang rumah tersebut diduga bernilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar,” ujar Tessa melansir Antara, Rabu (18/3/2025).

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang berasal dari staf Kantor Pertahanan Kabupaten Sleman notaris/PPAT bernama Swandari Handayani, dan pihak swasta bernama Naidatin Nida.

“Penyidik mendalami dugaan pembelian satu bidang rumah oleh tersangka di Provinsi D.I. Yogyakarta yang sumber dananya berasal dari dugaan hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh tersangka,” tambahnya.

Untuk diketahui, KPK menjerat eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

BACA JUGA:

KPK Beberkan Alasan Gubernur Bengkulu Pakai Rompi Polantas

Ditetapkan jadi Tersangka, Gubernur Minta Masyarakat Bengkulu Tenang

Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 Alexander Marwanta mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengamankan adanya bukti permulaan cukup.

Kemudian, KPK ikut menetapkan dua tersangka lainnya yaitu  Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.

“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK,” ungkapnya di Geduh Putih, 24 November 2024.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025