Pengembalian 57 Eks Pegawai KPK Bisa Jadi Pesan Penting Prabowo Berantas Korupsi

kembalinya eks pegawai kpk
(doc.PSHK)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai perlu memperhatikan permintaan 57 eks mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dipekerjakan kembali.

Kepala Negara dinilai bisa memberi pesan penegasan pemberantasan korupsi jika mengabulkan permintaan itu.

“Dukungan penuh dari Pemerintah era Prabowo-Gibran untuk mengakomodasi dan memfasilitasi kembalinya 57 pegawai ini akan menjadi pesan politik yang sangat kuat. Tindakan ini akan membuktikan bahwa pemerintahan ini bukanlah pemerintahan yang korup atau berkompromi dengan praktik pelemahan pemberantasan korupsi,” kata mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Praswad mengatakan, Presiden bisa memberi penegasan menjaga integritas KPK jika mengembalikan 57 eks pegawai. Slogan Indonesia bersih dan berintegritas diyakini bukan cuma kalimat jika Presiden sudah bertindak.

“Inilah bukti nyata komitmen menuju Indonesia yang lebih bersih, kuat, dan berintegritas seperti yang diusung oleh Prabowo,” tegas Praswad.

Puluhan mantan pegawai KPK satu suara meminta dipulangkan. Mereka sebelumnya didepak lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Semua satu (suara). Balik ke KPK sebagai bentuk pemulihan hak,” kata Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:

KPK Ringkus 4 Tersangka Baru Mafia Proposal Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp10 Miliar di Program MBG

Lakso mengatakan, para mantan pegawai KPK itu kini bergabung dengan IM57+ Institute. Mereka sedang menggugat pemecatan ke Komisi Informasi Publik (KPI).

KIP didesak untuk membuka hasil TWK yang membuat mereka semua keluar dari KPK. Dokumen itu dinilai bisa jadi bahan tambahan untuk kembali membuat mereka bekerja di KPK.

“Proses persidangan ini hanyalah bagian advokasi besar untuk pengembalian hak 57 pegawai KPK ke KPK,” ujar Lakso.

Menurut Lakso, KIP hingga kini belum memberikan data terkait TWK kepada para pegawai. Padahal, pemecatan sudah berlangsung selama empat tahun.

Eks pegawai KPK juga sudah meminta kejelasan kepada Badan Kepegawai Negara (BKN). Namun, tidak juga mendapatkan kejelasan soal pemecatan gegara gagal di TWK.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City