JAKARTA,TM.ID: Penggeledahan Rumah Mentan SYL, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan senjata api dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9).
Tak hanya itu KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.
BACA JUGA : KPK Bawa Berkas dari Kediaman SYL dan Segel Ruang Kepala Kepegawaian Kementan
“Apa hasil dari porses penggeledahan yang sudah selesai, satu di antara dari rumah dinas menteri dimaksud. Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Betul, tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang,” ujar Ali.
KPK juga menemukan uang rupiah dan mata uang asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar dari proses penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Ali Fikri mengatakan kegiatan penggeledahan di rumah dinas tersebut telah selesai dilakukan.
BACA JUGA : Usai Geledah Rumah Dinas, KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
“Apa hasil dari proses penggeledahan yang sudah selesai, satu di antara dari rumah dinas menteri dimaksud. Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. Betul, tim penyidik juga membawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9).
“Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis. Serta dokumen lainnya yang terkait dengan perkara. Ditemukan juga barang bukti elektronik,” sambung Ali.
Ali berkata total ada puluhan miliar uang yang ditemukan dari penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.
“Sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud,” kata Ali.
Ali menjelaskan semua temuan hasil penggeledahan tersebut akan dilakukan analisis oleh tim KPK untuk dijadikan barang bukti dalam perkara ini.
KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
(Usamah)