Usai Geledah Rumah Dinas, KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

yasin limpo tersangka
foto (Sekretariat Kabinet)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka usai memeriksa  rumah dinasnya selama 12 jam.

KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, sejak Kamis (28/9/2023).

“Iya (sudah ditetapkan tersangka),” kata sumber tertulis dari internal KPK , Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA: Alasan Tugas Negara, Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta KPK Undur Pemeriksaannya

Hingga saat ini, Yasin Limpo belum memberikan tanggapan terkait status tersangkanya oleh lembaga anti rusuah itu.

Di sisi lain, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku, sudah mendengar kabar Yasin Limpo menjadi tersangka KPK.

“Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka,” kata Sahroni, melansir kumparan, Jumat (29/9/2023).

“Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita hormati apa yang dilakukan KPK. Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan,” ucap Sahroni.

Sebelumnya, PLT Juru Bicara KPK, Ali Fikri enggan memberikan jawaban terkait penetapan tersangkan Mentan Yasin Limpo dan dua orang lainnya.

“Pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” jelas Ali.
Lebih lanjut, kata Ali memastikan, seluruh proses akan selesai, KPK segera akan mengumumkan kasus itu kepada publik.
“Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara pada saatnya setelah semua proses cukup,” tutupnya.
(Saepul/Budis)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026