KPK Serahkan Memori Banding Suap Tambang ke PN Banjarmasin

memori
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan memori banding terdakwa kasus suap izin usaha pertambangan di Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, ke Pengadilan Negeri Banjarmasin pada Senin (6/3/2023).

“Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penuntutan Jaksa Budhi S menyerahkan dokumen tersebut kepada Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi pada PN Banjarmasin,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/3/2025).

Tim jaksa dalam memori bandingnya menyatakan bahwa besaran pembebanan nilai uang pengganti yang belum mengakomodir nilai yang dimintakan dalam surat tuntutan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penjatuhan pidana untuk membayar uang pengganti layak dibebankan pada terdakwa, karena Bupati Tanah Bumbu Periode 2010-2015 dan 2016-2018 tersebut telah menikmatinya dengan cara melawan hukum. Selain itu, hukuman subsider pidana kurungan dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

BACA JUGA: Diperiksa KPK 8,4 Jam, Rafael Alun Ogah Berkomentar

Dalam kasus ini, Mardani didakwa telah menerima hadiah atau gratifikasi dari seorang pengusaha pertambangan senilai Rp118 miliar. Pihak pemberi gratifikasi adalah mantan Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), almarhum Henry Soetio. Gratifikasi diberikan saat Mardani menjabat Bupati Tanah Bumbu terkait Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) OP dari PT BKPL kepada PT PCN.

KPK berharap agar banding tim jaksa diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin dan memutus sebagaimana amar surat tuntutan Tim Jaksa KPK. Ini merupakan tindakan yang dilakukan KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City