BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kabar dokumen milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dikirim ke Rusia.
KPK mendorong Hasto agar menyerahkan dokumen itu. Apalagi kalau dokumennya menyangkut dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Hasto.
“Kalau itu memang dokumen terkait dengan perkara yang sedang kita tangani. Dibawa saja ke sini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (10/1/2025).
KPK menyebut belum ada dokumen di Rusia yang disita penyidik dalam kasus Hasto. KPK tengah fokus menghimpun bukti dan keterangan saksi di dalam negeri. Tapi KPK terbuka kalau dokumen yang kabarnya ada di Rusia itu mau diserahkan.
“Nanti bisa kita sampingkan dengan dokumen-dokumen yang kita miliki,” ujar Asep.
Selain itu, KPK tidak langsung menilai Hasto coba menyembunyikan dokumen lantaran keterangan satu orang. KPK tetap menghargai asas praduga tak bersalah.
“Pembuktian itu masih harus diuji lagi di meja pengadilan. Kalau punya misalkan dokumen untuk men-challenge, bawa, tunjukkan kepada kita bahwa misalkan dokumen-dokumen tidak benar. Ini buktinya,” ujar Asep.
Asep juga menyebut perlu ada bukti kuat yang mengungkap adanya dokumen yang dibawa ke luar negeri. Salah satunya catatan Hasto bepergian ke Rusia.
“Saya ini buktinya paspor saya. Saya misalkan ke Jepang. Ada buktinya. Ditunjukkan kepada kita. Sebenarnya kita, apa namanya, di dalam berita acara kita itu akan kita masukkan,” ujar Asep.
Dokumen rahasia milik Hasto itu disebut dititipkan ke Connie Rahakundini Bakrie.
Dokumen itu diduga berisi skandal kasus besar yang menjerat para pejabat negara. Tapi identitas para pejabat itu masih sumir. Politikus PDIP Guntur Romli pun mengonfirmasi dokumen yang dikirim ke Connie tersebut.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024) dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Tapi Hasto beralasan tak bisa hadir dalam pemeriksaan itu.
BACA JUGA: Tim Hukum: Flashdisk yang Disita KPK Bukan Punya Hasto
Penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.
(Kaje/Budis)