Lagu Viral ‘Alamak Raya Lagi’ Dinilai Haram Oleh Ulama

alamak raya lagi
(YouTube @FAITHFUL)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lagu “Alamak Raya Lagi!” karya grup De Fam dari Malaysia mendadak tren di media sosial sebagai audio untuk konten suasana Lebaran.

Meskipun meraih kesuksesan sebagai lagu dalam berbagai konten kreatif, lagu ini juga mendapat sorotan negatif. Di balik popularitasnya, “Alamak Raya Lagi!” menuai kecaman dari beberapa pihak.

Kecaman terhadap Lagu

Sejumlah ahli dan tokoh agama di Malaysia, menganggap penggunaan lagu ini dalam konten itu haram. Mufti Terengganu dan Datuk Dr Mohamad Sabri Harun, menilai bahwa lagu ini dapat menimbulkan dosa dan haram karena dapat mendorong wanita untuk mengekspos aurat dan merendahkan martabat mereka.

Tren joget “Alamak Raya Lagi!” juga dianggap merendahkan perayaan Hari Raya karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama. Meskipun mendapat kecaman dari beberapa pihak, ada selebriti dan netizen yang membela lagu tersebut.

BACA JUGA: Viral Lebaran 2024, Ini Lirik Lagu Ketipak Ketipung Raya

Beberapa selebriti, seperti Fasha Sandha dan Aina Abdul, menegaskan bahwa lagu ini hanya sebagai hiburan dan orang harus menikmati hidup sesuai keinginan mereka. De Fam sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa lagu mereka untuk menggambarkan suasana keributan dan kekacauan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Grup De Fam menyatakan bahwa lagunya ini memiliki pesan yang ringan dan tidak bermaksud untuk serius. Mereka menggunakan kata “Alamak” untuk menggambarkan suasana keributan dan kekacauan yang terjadi selama perayaan Hari Raya. Menurut mereka, penggunaan kata tersebut adalah bagian dari sketsa keseharian umum yang terjadi di masyarakat.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City