KPK Sita Harta dan Aset Milik Lukas Enembe Hingga Puluhan Miliar!

foto (net)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta kekayaan terdakwa korupsi Lukas Enembe  yang mencapai Rp60,3 miliar.

Mantan Gubernur Papua ini menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Setelah melewati penyelidikan yang panjang, KPK pun menangkap Lukas Enembe langsung di Papua.

Pada saat penangkapan Lukas Enembe, KPK harus melawati drama bentrok dengan simpatisannya. “Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan. Ada tujuh aset bernilai ekonomis yang disita oleh KPK,” kata kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri dikutip Jumat (27/4/2023).

BACA JUGA: Sebelum Terjaring OTT KPK, Yana Sempat Bikin Bobotoh Senang

Berikut daftar aset Lukas Enembe yang disita:

1. Sebidang tanah dan bangunan berupa hotel di Jalan S. Condronegoro, Kelurahan Angkasapura, Kecamatan Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua

2. Tanah seluas 2.000 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kelurahan Doyo Baru, Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura

3. Tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di aatasnya yang berlokasi di Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura

4. Tanah selluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura

5. Satu unit apartemen The Groove Masterpiece yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan

6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jalan Pantai Indah Barat, PIK, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara

7. Tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Babakan Lebak, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

“Ditambah penyitaan sejumlahh uang dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini. KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan terus mengembangkan data yang kami miliki,” ucap Ali Fikri.

BACA JUGA: Penahanan Lukas Enembe Terus Diperpanjang Hingga 12 Mei 2023

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Budaya Banten
Mengenal Budaya dan Ciri Khas Suku Banten, Pewaris Warisan Kesultanan
Paula Verhoeven
Dibatasi Baim Wong, Paula Verhoeven Rindukan Momen Tidur Bersama Kiano dan Kenzo
rk bertemu jokowi
RK: Jokowi Beri Gagasan dan Konsep Soal Jakarta
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat