BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. OTT berlangsung pada Minggu (6/10) malam terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi mengenai operasi tangkap tangan itu mulanya dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Meski belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, Nurul mengatakan pemeriksaan terus dilakukan.
“Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujar Nurul seperti dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).
Seiring dengan proses yang bergulir, KPK mengungkap sejumlah temuan berkaitan dengan OTT yang dilakukan.
Ada Temuan Uang
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan adanya temuan uang pada saat OTT berlangsung. Uang itu disita dari seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor
“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Wakil Alexander memberikan penjelasan kepada media.
Adapun Sahbirin merupakan politikus Partai Golkar yang sudah menjabat gubernur selama dua periode sejak 2016. Alex mengatakan penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara adalah modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi.
Hal itu menurut dia berpotensi sebagai bentuk suap atau gratifikasi yang sebenarnya dialamatkan kepada penyelenggara negara. Meski begitu ia belum bisa memberi kepastian ihwal keterlibatan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kegiatan penyidikan tersebut.
“Patut diduga,” kata Alex.
Petugas Bawa Koper Berisi Dokumen
Usai OTT yang dilakukan penyidik, seorang petugas membawa koper kecil warna merah yang dilapisi kain hitam ke dalam ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Banjarbaru.
Berdasarkan pantauan di Markas Polres Banjarbaru, sekitar pukul 11.00 WITA, seorang petugas berpakaian preman menenteng koper turun dari kendaraan roda empat.
Ia berjalan terburu-buru menuju ruang Unit Tipidkor di Markas Polres Banjarbaru. Beberapa menit sebelumnya, sejumlah petugas berlalu lalang di area Satreskrim Polres Banjarbaru sambil membawa beberapa berkas yang terbungkus rapi di dalam map.
Ada pula plastik bening yang sering digunakan penyidik sebagai penyimpanan berkas yang berkaitan dengan penanganan perkara. Sejak pemeriksaan pada Minggu (6/10) malam, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Banjarbaru.
Dua Mobil Dinas di Polres Banjarbaru
Usai operasi tangkap tangan, sebanyak dua mobil dinas diduga kendaraan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berada di Markas Polres Banjarbaru.
Berdasarkan pantauan di lokasi, dua kendaraan tersebut berwarna hitam dengan pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross. Meski begitu belum ada informasi resmi dari kepolisian Banjarbaru mengenai keberadaan dua mobil dinas pemprov tersebut.
BACA JUGA: KPK OTT Oknum Penyelenggara Negara di Provinsi Kalimantan Selatan
Ruang Pemeriksaan KPK di Mapolres Sebelumnya, pihak Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan membenarkan penyidik KPK menggunakan ruangan untuk pemeriksaan. Berdasarkan pantauan Antara, pada Senin dinihari terdapat kendaraan taktis brimob yang datang ke lokasi.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik KPK. Ia menyebut kepolisian menyediakan tempat khusus bagi KPK.
“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan,” ujar Haris.
Meski begitu Haris mengatakan informasi lengkap mengenai operasi tangkap tangan akan disampaikan kepada publik kemudian.
(Usk)