KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Kasus Suap Jalur Kereta DJKA

KPK Budi Karya Sumadi
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (dok. BN)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Budi Karya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (2/3/2026) pagi.

“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” ujar Budi Prasetyo kepada para wartawan.

Menurut KPK, keterangan Budi Karya diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara. Saat dugaan tindak pidana tersebut terjadi, yang bersangkutan menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Berawal dari OTT 2023

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Seiring proses penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, serta menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Proyek yang Disorot Penyidik

Kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, antara lain:

  • Pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
  • Pembangunan jalur kereta di Makassar, Sulawesi Selatan
  • Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera

“BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus (waktu, red.) perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang,” kata Budi.

Dalam proyek-proyek tersebut, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses administrasi hingga penetapan pelaksana proyek.

Baca Juga:

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia

Kontroversi Ucapan Tinggalkan Zakat, Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf

Pemeriksaan Sebelumnya

Budi Karya Sumadi sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada 26 Juli 2023.

Pada 18 Februari 2026, KPK juga sempat memanggil yang bersangkutan. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal.

Pemeriksaan kali ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub secara menyeluruh.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar