Kontroversi Ucapan Tinggalkan Zakat, Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf

Masjid Nataru. menag tinggalkan zakat
Menteri Agama Nasaruddin Umar (dok. Kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Nasaruddin mengklaim, bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menihilkan kewajiban zakat bagi umat Islam.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman bagi sebagian orang,” ujarnya, Dalam pernyataan yang dikutip dari media sosial resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Minggu (1/3/2026).

Tegaskan Zakat adalah Fardu Ain

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menekankan bahwa zakat adalah fardu’ain sekaligus rukun Islam yang wajib ditunaikan.

Ia menjelaskan bahwa pernyataannya dalam Forum Sarasehan 99 Ekonomi Syariah bukan ajakan meninggalkan zakat, melainkan dorongan agar umat tidak hanya berorientasi pada zakat sebagai satu-satunya instrumen penguatan ekonomi umat.

Menurutnya, diperlukan optimalisasi instrumen lain seperti wakaf, infak, sedekah, hibah, wasiat, hingga skema ekonomi syariah seperti mudharabah dan musyarakah.

Konteks Pernyataan yang Menuai Kontroversi

Sebelumnya, pernyataan Nasaruddin yang menyebut “kalau kita mau maju sebagai umatnya, kita harus meninggalkan zakat” menjadi sorotan publik. Ucapan tersebut dipersepsikan sebagian kalangan sebagai upaya merelatifkan kewajiban zakat.

Ia juga menyebut bahwa zakat hanya 2,5 persen, dan jika umat hanya mengandalkan zakat, maka kontribusi ekonomi dinilai terlalu kecil dibanding instrumen lain yang lebih produktif.

Namun dalam klarifikasinya, Nasaruddin menegaskan bahwa maksudnya adalah reorientasi pengelolaan dana umat agar tidak berhenti pada kewajiban dasar, melainkan berkembang ke instrumen yang lebih luas dan produktif.

Pemimpi Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dikabarkan Tewas

Kemenag Ungkap Alasan TPG Guru Madrasah Awal 2026 Belum Cair

Dorong Model Wakaf Produktif

Menag mencontohkan sejumlah negara seperti Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Sudan yang dinilai berhasil mengoptimalkan wakaf sebagai motor pembangunan.

Menurutnya, model tersebut ingin diadopsi untuk mempercepat kemajuan umat Islam di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat sebagai rukun Islam.

Pernyataan klarifikasi ini diharapkan meredakan polemik sekaligus memperjelas posisi pemerintah bahwa zakat tetap menjadi kewajiban dasar umat Islam, sementara instrumen lain menjadi pelengkap dalam memperkuat ekonomi syariah nasional.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun