Kontroversi Ucapan Tinggalkan Zakat, Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf

Masjid Nataru. menag tinggalkan zakat
Menteri Agama Nasaruddin Umar (dok. Kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Nasaruddin mengklaim, bahwa dirinya tidak pernah bermaksud menihilkan kewajiban zakat bagi umat Islam.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman bagi sebagian orang,” ujarnya, Dalam pernyataan yang dikutip dari media sosial resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Minggu (1/3/2026).

Tegaskan Zakat adalah Fardu Ain

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menekankan bahwa zakat adalah fardu’ain sekaligus rukun Islam yang wajib ditunaikan.

Ia menjelaskan bahwa pernyataannya dalam Forum Sarasehan 99 Ekonomi Syariah bukan ajakan meninggalkan zakat, melainkan dorongan agar umat tidak hanya berorientasi pada zakat sebagai satu-satunya instrumen penguatan ekonomi umat.

Menurutnya, diperlukan optimalisasi instrumen lain seperti wakaf, infak, sedekah, hibah, wasiat, hingga skema ekonomi syariah seperti mudharabah dan musyarakah.

Konteks Pernyataan yang Menuai Kontroversi

Sebelumnya, pernyataan Nasaruddin yang menyebut “kalau kita mau maju sebagai umatnya, kita harus meninggalkan zakat” menjadi sorotan publik. Ucapan tersebut dipersepsikan sebagian kalangan sebagai upaya merelatifkan kewajiban zakat.

Ia juga menyebut bahwa zakat hanya 2,5 persen, dan jika umat hanya mengandalkan zakat, maka kontribusi ekonomi dinilai terlalu kecil dibanding instrumen lain yang lebih produktif.

Namun dalam klarifikasinya, Nasaruddin menegaskan bahwa maksudnya adalah reorientasi pengelolaan dana umat agar tidak berhenti pada kewajiban dasar, melainkan berkembang ke instrumen yang lebih luas dan produktif.

Pemimpi Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dikabarkan Tewas

Kemenag Ungkap Alasan TPG Guru Madrasah Awal 2026 Belum Cair

Dorong Model Wakaf Produktif

Menag mencontohkan sejumlah negara seperti Qatar, Kuwait, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Sudan yang dinilai berhasil mengoptimalkan wakaf sebagai motor pembangunan.

Menurutnya, model tersebut ingin diadopsi untuk mempercepat kemajuan umat Islam di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat sebagai rukun Islam.

Pernyataan klarifikasi ini diharapkan meredakan polemik sekaligus memperjelas posisi pemerintah bahwa zakat tetap menjadi kewajiban dasar umat Islam, sementara instrumen lain menjadi pelengkap dalam memperkuat ekonomi syariah nasional.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City