KPK Pantau Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Rawan Korupsi!

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim
Ilustrasi-KPK (dok. KPK)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan terkait program makan siang gratis yang dilaksanakan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KPK menyatakan akan melihat rencana pelaksanaan program kemudian memberikan masukan soal celah korupsi yang mungkin terjadi.

“Saya akan lihat dulu detailnya seperti apa, baru setelah itu kita lihat kira-kira di mana ada potensi terjadinya korupsi yang bisa kita cegah,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Pahala mengatakan KPK tidak akan mempermasalahkan dari mana sumber anggaran untuk melaksanakan program makan siang gratis tersebut. Menurut dia, hal yang paling penting adalah membuat anggaran tersebut dapat digunakan tanpa dikorupsi.

“Kalau anggaran kami enggak ambil pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah,” tutur dia.

Dia mengatakan pelaksanaan program makan siang gratis tergolong masif. Menurutnya, program tersebut kemungkinan akan dilakukan sampai tingkat desa.

Pasalnya, pola distribusi yang luas dan rumit itu, maka pencegahan korupsi harus dilakukan. Bila tidak, maka muncul kasus-kasus seperti harga yang kemahalan, namun kualitas makanan yang buruk.

“Paling itu bahayanya, karena masif dan ini soal pengadaan, tentang lelang, tentang kemahalan harga, cerita harga benar tapi kualitas sampai lapangan ga benar,” katanya.

BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis dari Dana Bos? P2G Menolak Guru Belum Terjamin

Program makan siang dan susu gratis adalah program kerja yang ditawarkan Prabowo-Gibran sejak masa kampanye. Setelah pasangan ini menjadi pemenang Pilpres 2024, program ini akan berjalan di tahun pertama pemerintahan mereka. Apabila telah berjalan penuh, program ini menyasar semua siswa sekolah di Indonesia yang diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 400 triliun.

Anggota dewan pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Hari Wibowo mengatakan program ini akan dijalankan secara bertahap. Menurutnya, program tersebut akan ditingkatkan seiring waktu berjalan hingga 100% di tahun kelima Prabowo-Gibran.

“Bukan di tahun 2025 langsung 82,9 juta, tapi bertahap,” kata Drajad.

Drajad memberikan ilustrasi di tahun pertama, program makan siang gratis akan menyasar 40% dari siswa sekolah yang ada. Lalu, di tahun kedua, kata dia, bisa saja proyek itu akan ditingkatkan menjadi 80% dari target anak sekolah.

Pada 2029, kata dia, barulah program ini akan dilaksanakan kepada 100% anak sekolah yang jumlahnya ditaksir mencapai 82,9 juta orang.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025