KPK Bakal Periksa Hasto Senin 13 Januari, Langsung Ditahan?

PDIP Tolak Penghapusan Parliamentary Threshold
PDIP Tolak Penghapusan Parliamentary Threshold
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, pada Senin (13/1/2025). Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024, serta perintangan penyidikan, kini menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.

KPK masih enggan mengonfirmasi apakah Hasto akan langsung ditahan setelah pemeriksaan. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengatakan bahwa keputusan penahanan akan bergantung pada kecukupan alat bukti yang ditemukan saat KPK periksa Hasto.

Asep menegaskan bahwa penahanan bisa dilakukan setelah evaluasi bukti-bukti yang ada.

“Kami akan lihat apakah ada upaya paksa pada Senin nanti, tergantung hasil pemeriksaan dan kecukupan alat buktinya,” ujar Asep di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (10/1/2025).

Asep juga mengungkapkan bahwa KPK terus mengumpulkan alat bukti dalam kasus ini melalui berbagai langkah investigasi, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penggeledahan lokasi yang terkait, termasuk rumah Hasto.

Saat KPK periksa Hasto, lembaga antisuap ini akan berfokus pada upaya untuk memperkuat bukti-bukti yang mendukung tuduhan terhadap Hasto.

“Sejauh ini, kami belum mendapatkan konfirmasi apakah Hasto akan datang pada pemeriksaan Senin depan. Jika ada informasi lebih lanjut, itu akan disampaikan oleh penyidik,” kata Asep.

Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang kini masih buron.

KPK juga mengembangkan penyidikan ini dengan menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan, di mana Hasto diduga menghalangi jalannya penyidikan terhadap kasus Harun Masiku.

Keterlibatan Hasto dalam upaya perintangan penyidikan semakin memperburuk posisinya dalam kasus ini. Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga terlibat dalam perbuatan yang menghambat proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Harun Masiku.

BACA JUGA: Tim Hukum: Flashdisk yang Disita KPK Bukan Punya Hasto

KPK terus mengembangkan penyidikan dengan mengutamakan transparansi dan keakuratan dalam pengumpulan bukti. KPK periksa Hasto Kristiyanto pada 13 Januari 2025 akan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan kasus ini.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri