KPK Korek Awal Proses Kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan

kedekatan Hasbi Hasan dan Windy Idol diselami oleh KPK. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelami bagaimana awal proses perkenalan sampai Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dekat dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Penyidik KPK langsung menanyakan itu kepada Windy Idol, Rabu (20/9) kemarin. Perlu diketahui kalau Windy Idol diperiksa dengan statusnya sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hasbi Hasan.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH (Hasbi Hasan),” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, Windy Idol juga sudah diperiksa di hari Selasa (15/8) lalu, bersama dengan seorang selebgram Riris Riska Diana.

BACA JUGA: KPK Periksa Windy Idol soal Aliran Uang dari Hasbi Hasan

Dari hasil pemeriksaan Riris dan Windy, KPK mencoba untuk menelusuri dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi Hasan CS, dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH (Hasbi Hasan) dkk dari pengurusan perkara di MA,” ucap Ali Fikri, bulan lalu.

Sebagai informasi, kalau Windy Idol dan Hasbi Hasan disebut mengelola sebuah perusahaan bernama PT Athena Jaya Production. Sejumlah informasi yang telah terkumpul terungkap, kalau perusahaan tersebut Hasbi Hasan menjabat jadi senior advisor, sementara Windy Idol jadi Direktur Utama.

Hasbi Hasan diduga telah menerima sejumlah uang soal penanganan perkara dari Haryanto Tanaka sebagai Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang beperkara di MA. Dan itu diterima melalui perantara, mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk. bernama Dadan Tri Yudianto.

Melalui tangan Dadan, Tanaka meminta Hasbi Hasan untuk mengawal dan memenangkan permohonan kasasi yang telah diajukan dan meminta untuk mengawal kasasinya.

BACA JUGA: Kasus TPPU, Suami Maia Estianty Diperiksa KPK!

Terkait dengan kesepakatan itu, maka Hasbi dan Dadan menerima sejumlah aliran uang atau suntikan dana dari Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Kasus tersebut adalah hasil pengembangan dari perkara suap dua Hakim Agung bernama Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, juga beberapa ASN yang ada di lingkungan MA.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
Sepakbola Indonesia Mirip Dengan Curacao, Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Hadapi Bhayangkara FC, PSKC Cimahi Sudah Siapkan Kejutan
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.