KPK Korek Awal Proses Kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan

kedekatan Hasbi Hasan dan Windy Idol diselami oleh KPK. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelami bagaimana awal proses perkenalan sampai Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dekat dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Penyidik KPK langsung menanyakan itu kepada Windy Idol, Rabu (20/9) kemarin. Perlu diketahui kalau Windy Idol diperiksa dengan statusnya sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hasbi Hasan.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH (Hasbi Hasan),” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, Windy Idol juga sudah diperiksa di hari Selasa (15/8) lalu, bersama dengan seorang selebgram Riris Riska Diana.

BACA JUGA: KPK Periksa Windy Idol soal Aliran Uang dari Hasbi Hasan

Dari hasil pemeriksaan Riris dan Windy, KPK mencoba untuk menelusuri dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi Hasan CS, dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH (Hasbi Hasan) dkk dari pengurusan perkara di MA,” ucap Ali Fikri, bulan lalu.

Sebagai informasi, kalau Windy Idol dan Hasbi Hasan disebut mengelola sebuah perusahaan bernama PT Athena Jaya Production. Sejumlah informasi yang telah terkumpul terungkap, kalau perusahaan tersebut Hasbi Hasan menjabat jadi senior advisor, sementara Windy Idol jadi Direktur Utama.

Hasbi Hasan diduga telah menerima sejumlah uang soal penanganan perkara dari Haryanto Tanaka sebagai Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang beperkara di MA. Dan itu diterima melalui perantara, mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk. bernama Dadan Tri Yudianto.

Melalui tangan Dadan, Tanaka meminta Hasbi Hasan untuk mengawal dan memenangkan permohonan kasasi yang telah diajukan dan meminta untuk mengawal kasasinya.

BACA JUGA: Kasus TPPU, Suami Maia Estianty Diperiksa KPK!

Terkait dengan kesepakatan itu, maka Hasbi dan Dadan menerima sejumlah aliran uang atau suntikan dana dari Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Kasus tersebut adalah hasil pengembangan dari perkara suap dua Hakim Agung bernama Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, juga beberapa ASN yang ada di lingkungan MA.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Link streaming selain yalla shoot
Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024
rumah sakit di gaza
Rumah Sakit di Gaza Tutup, Kebutuhan Mendesak Bahan Bakar Generator
Olimpiade Paris 2024
Jelang Olimpiade Paris 2024, Anthony Ginting Terinspirasi Kisah Greysia Polii
Prabowo operasi besar
Prabowo Lakukan Operasi Besar di Bagian Kaki, Jokowi Minta Doa
Dokumen Word JPG atau PNG
Cara Mengubah Dokumen Word Menjadi Gambar JPG atau PNG
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024
Jude Bellingham
Jude Bellingham Selamatkan Mimpi Inggris dengan Gol Spektakuler di Injury Time
Timnas Inggris Euro 2024
Timnas Inggris Berhasil Mencetak Kemenangan Dramatis di Babak 16 Besar Euro 2024
Industri kripto
Gegera OJK, Industri Kripto Bakal Setara Perbankan