KPK Korek Awal Proses Kedekatan Windy Idol dengan Hasbi Hasan

kedekatan Hasbi Hasan dan Windy Idol diselami oleh KPK. (Foto: Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelami bagaimana awal proses perkenalan sampai Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dekat dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.

Penyidik KPK langsung menanyakan itu kepada Windy Idol, Rabu (20/9) kemarin. Perlu diketahui kalau Windy Idol diperiksa dengan statusnya sebagai saksi, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Hasbi Hasan.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH (Hasbi Hasan),” ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).

Sebelumnya, Windy Idol juga sudah diperiksa di hari Selasa (15/8) lalu, bersama dengan seorang selebgram Riris Riska Diana.

BACA JUGA: KPK Periksa Windy Idol soal Aliran Uang dari Hasbi Hasan

Dari hasil pemeriksaan Riris dan Windy, KPK mencoba untuk menelusuri dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi Hasan CS, dari pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH (Hasbi Hasan) dkk dari pengurusan perkara di MA,” ucap Ali Fikri, bulan lalu.

Sebagai informasi, kalau Windy Idol dan Hasbi Hasan disebut mengelola sebuah perusahaan bernama PT Athena Jaya Production. Sejumlah informasi yang telah terkumpul terungkap, kalau perusahaan tersebut Hasbi Hasan menjabat jadi senior advisor, sementara Windy Idol jadi Direktur Utama.

Hasbi Hasan diduga telah menerima sejumlah uang soal penanganan perkara dari Haryanto Tanaka sebagai Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang beperkara di MA. Dan itu diterima melalui perantara, mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk. bernama Dadan Tri Yudianto.

Melalui tangan Dadan, Tanaka meminta Hasbi Hasan untuk mengawal dan memenangkan permohonan kasasi yang telah diajukan dan meminta untuk mengawal kasasinya.

BACA JUGA: Kasus TPPU, Suami Maia Estianty Diperiksa KPK!

Terkait dengan kesepakatan itu, maka Hasbi dan Dadan menerima sejumlah aliran uang atau suntikan dana dari Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Kasus tersebut adalah hasil pengembangan dari perkara suap dua Hakim Agung bernama Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, juga beberapa ASN yang ada di lingkungan MA.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva