Kabarnya Ada Pihak Titah Musnahkan Dokumen Bukti Dugaan Korupsi di Kementan

Penulis: Masnur

Kantor Kementerian Pertanian yang digeledah KPK soal dugaan korupsi. (Foto: Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Kabarnya penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi halangan saat hendak melakukan penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan yang baru dilakukan dalam beberapa waktu kemarin.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, upaya tersebut berupa dugaan perintah memusnahkan dokumen yang berisi soal catatan aliran keuangan.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang, yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Ali di Jakarta, Minggu (1/10/2023).

KPK pun langsung memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang sedang berupaya menghalangi penyidikan soal dugaan korupsi di tubuh Kementan. KPK bilang kalau hal itu dilakukan maka mereka bisa ditindak pidana.

BACA JUGA: Dokumen dan Alat Elektronik Diborong KPK dari Kantor Kementan, Jadi Penguat Alat Bukti

“Untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan, maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK. Ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat kami lakukan terhadap berbagai pihak dimaksud,” jelas Ali secara tegas.

Hasil dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Kementan, turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang bisa menjadi penguat alat bukti.

“Yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini. Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, kalau dalam kasus ini Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan sudah ditetapkan menjadi tersangka. KPK menerapkan Pasal 12 E Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau terkait pemerasan.

“Terkait dengan perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementan,” terangnya lagi.

BACA JUGA: Yasin Limpo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Rocky Gerung: Mungkin Banyak Pro Anies

KPK juga turut menggeledah rumah dinas Mentan Yasin Limpo. Di lokasi itu penyidik menemukan catatan keuangan, dokumen pembelian asset bernilai ekonomis, uang puluhan miliar, bahkan hingga penemuan 12 pujuk senjata api, yang kini sudah dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya untuk didalami lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.