BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk menjalankan ibadah Paskah pada Jumat (18/4/2025) dan Minggu (20/4/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan, ibadah Paskah diselenggarakan khusus bagi tahanan beragama Kristen dan Katolik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK, Gedung Merah Putih. Ibadah berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
BACA JUGA:
Siapkan Patroli Siber, Polri Siaga Amankan Ibadah Jumat Agung dan Perayaan Paskah 2025
Selain itu, KPK juga membuka layanan kunjungan keluarga tahanan pada momentum Paskah. Kunjungan dijadwalkan pada Minggu (20/4/2025) dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
“KPK berkomitmen memastikan tahanan tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk hak beribadah sesuai agama dan kepercayaannya,” tegas Tessa.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, sebanyak 11 dari total 46 tahanan akan mengikuti ibadah Paskah tahun ini.
(Kaje)