KPK: Bupati Cilacap Ingin Uang Pemerasan Terkumpul Sebelum Libur Lebaran

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fakta baru terkait motif di balik aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Berdasarkan penyidikan terbaru, Syamsul diketahui memberikan instruksi agar seluruh uang hasil pemerasan dari berbagai proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap sudah terkumpul paling lambat pada 13 Maret 2026.

Langkah ini diambil guna memastikan dana tersebut tersedia tepat waktu sebelum memasuki masa cuti bersama Idul Fitri.

“Deadline” untuk THR Forkopimda

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penetapan tenggat waktu tersebut bukan tanpa alasan. Syamsul menginginkan uang panas tersebut segera didistribusikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah Jawa Tengah tersebut.

“Harus terkumpul sebelum masa libur lebaran, yaitu deadline-nya 13 Maret 2026. Karena tanggal 13 ini sudah dekat ke libur bersama, jadi harus terdistribusi sebelum libur bersama tentunya,” ujar Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.

KPK mengindikasikan bahwa praktik ini dilakukan secara sistematis untuk menjaga “keharmonisan” antar-pejabat di lingkungan kabupaten melalui aliran dana ilegal yang bersumber dari proyek-proyek daerah.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam OTT Bupati Cilacap, Uang Ratusan Juta Disita

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman di Jawa Tengah

Kronologi OTT Bupati Cilacap

Kasus ini mencuat setelah tim Satgas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026. Operasi ini menjadi catatan kelam bagi birokrasi awal tahun ini, karena:

  • Merupakan OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
  • Menjadi kasus korupsi ketiga yang terungkap selama bulan suci Ramadhan.
  • Tim penyidik mengamankan Bupati Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya yang terdiri dari ASN dan pihak swasta.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang Rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari komitmen fee atas proyek-proyek di Pemkab Cilacap tahun anggaran 2025-2026.

Penetapan Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam, KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan dua pejabat teras sebagai tersangka utama. Mereka adalah:

  • Syamsul Auliya Rachman (AUL) selaku Bupati Cilacap.
  • Sadmoko Danardoo (SAD) selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap.

Keduanya diduga kuat melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi terkait paket-paket pekerjaan infrastruktur dan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana tersebut untuk melihat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal “THR Ilegal” ini.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
kaesang sambangi kpk-1

Kaesang Sambangi KPK, Karena Jet Pribadi?

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang juga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...