Ketua KONI Diperiksa KPK, Bongkar Utang Pilkada Sugiri Sancoko Rp26 Miliar

KPK Amankan 13 Orang dalam OTT Bupati Ponorogo. Ketua KONI KPK
Gedung KPK (Ist)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo periode 2024–2028, Sugiri Heru Sangoko menyatakan, bahwa Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko memiliki utang kepadanya senilai lebih dari Rp26 miliar.

Sugiri menyebut, Utang tersebut disebut digunakan untuk membiayai kampanye Pilkada Kabupaten Ponorogo 2024.

“Enggak, utang piutang saja. Utangnya lebih dari Rp26 miliar,” ujar Sugiri Heru Sangoko kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Ia mengatakan sebagian dari utang tersebut telah dikembalikan, namun masih terdapat sisa yang belum dilunasi. Atas kondisi itu, Sugiri Heru Sangoko mempertimbangkan menempuh jalur hukum perdata untuk memastikan pengembalian sisa dana yang dipinjamkan.

“Perdatalah ya, gimana kita kerja, utang dibalikin,” tegasnya.

Sugiri Heru Sangoko juga secara terbuka menyebut bahwa dana pinjaman tersebut digunakan oleh Sugiri Sancoko untuk kebutuhan kampanye politik dalam kontestasi Pilkada Ponorogo 2024.

“Biaya kampanye,” ucapnya singkat.

Baca Juga:

Hormati dan Dukung KPK, DJP Berhentikan Sementara 3 Pegawai KPP Madya Jakarta Utara yang Jadi Tersangka

Purbaya Bakal Beri Pendampingan Hukum Para Tersangka KPK OTT Pajak Jakut

Selain Sugiri Heru Sangoko, pada hari yang sama penyidik KPK turut memeriksa empat saksi lainnya yakni Bandar selaku P3K paruh waktu bagian umum Setda Bupati Ponorogo, Wildan selaku ajudan Bupati nonaktif Sugiri Sancoko, serta dua aparatur sipil negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Ramli Yanto dan Yuyun.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Keempat tersangka tersebut adalah Sugiri Sancoko (SUG) selaku Bupati Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD dr Harjono, Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan proyek.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap disebut Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, dengan pemberi suap Yunus Mahatma.

Sementara pada klaster suap proyek RSUD, penerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, dengan pemberi suap Sucipto. Adapun dalam klaster gratifikasi, Sugiri Sancoko diduga menerima sejumlah uang dari Yunus Mahatma.

KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian