KPK Belum Juga Berhasil Temukan Harun Masiku

harun masiku
(Facebook/Harun Masiku)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menemukan buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku.

Namun Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan,  pihaknya masih aktif melakukan pencarian terhadap kader PDIP tersebut.

“Masih aktif pencariannya,” kata Tessa, seperti dilansir Antara, Senin (27/1/2025).

Menurutnya, penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir menggelar berbagai kegiatan penyidikan terkait perkara Harun Masiku.

Salah satunya adalah pemeriksaan terhadap kerabat Harun yakni advokat Daniel Masiku dan penggeledahan terhadap rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz.

BACA JUGA: MAKI: Tak Cukup Paulus Tannos, KPK Disebut Berhasil Jika Ringkus Harun Masiku

Meski demikian, Tessa mengatakan pihak KPK belum bisa membeberkan apakah penyidik KPK telah mengantongi petunjuk baru yang mengarah ke penangkapan Harun.

“Belum bisa dibuka penyidik saat ini,” ujar Tessa.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024 menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara <span;>obstruction of justice<span;> atau perintangan penyidikan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Badai PHK di RI
Badai PHK di RI Berlanjut, Sritex, Sanken hingga Yamaha, Upaya Pemerintah Dipertanyakan?
One Piece Chapter 1141
Review One Piece Chapter 1141, Loki Sang Pangeran Terkutuk Akhirnya Bebas!
Ramadan 2025
Deretan Selebriti yang Jalni Ramadan Pertama sebagai Suami Istri di 2025
download
Microsoft Resmi Tutup Skype, Digantikan Microsoft Teams
Sahur Ayu Ting Ting
Keseruan Sahur Pertama Ayu Ting Ting di Ramadan 2025
Berita Lainnya

1

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

5

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”
Headline
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Badai PHK di RI
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.