BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Salah satu upaya penilaian Kota Sehat yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menghadirkan Open Defecation Free (ODF) 100 persen pada 2023 dalam Verifikasi Administrasi terkait Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Pencapaian penghargaan dan proses pelaksanaan kegiatan Kota Sehat di Kota Bandung yakni dimulai pada Tahun 2013 dan berhasil meraih Penghargaan Swastisaba Padapa, selain itu, pada Tahun 2015 meraih Swastisaba Wiwerda, kemudian pada Tahun 2017 Swastisaba Wistara, lalu pada Tahun 2019 tidak masuk verifikasi karena prasyarat akses sanitasi kurang dari 80 persen, sedangkan pada Tahun 2021 prasyarat terpenuhi namun dokumen tidak lolos verifikasi.
Namun, pada tanggal 13 November 2023 Kota Bandung berhasil meraih Penghargaan Kota Sehat Swastisaba Wiwerda dan untuk pertama kali dapat meraih Penghargaan STBM Award.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, perlu adanya evaluasi pada saat penilaian Kota Sehat di tahun 2025 mendatang.
“Perlu evaluasi pencapaian Kota Sehat Wiwerda Kota Bandung pada Tahun 2023 terkait nilai dokumen yang sudah baik agar dapat dipertahankan dan bagi nilai yang kurang harus segera dievaluasi oleh masing-masing tatanan agar dapat dikoordinasikan di timnya masing-masing untuk dilengkapi,” kata Anhar Hadian, Rabu (17/7/2024).
Tahapan penilaian Kabupaten/ Kota sehat yakni antara lain, bedah dokumen, silent verifikasi, verifikasi lapangan dan presentasi Bupati atau Wali Kota.
Kota Bandung pada Tahun 2022 telah mengeluarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 800 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pembina Penyelenggaraan Kota Sehat, melalui keputusan tersebut telah diatur Tim Pembina Kota yakni OPD penanggung jawab pada masing-masing tatanan.
Selain itu, Anhar mengungkapkan, perlu sinergisitas dan kolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing guna meningkatkan capaian indikator penilaian Kota Sehat.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Siapkan Langkah Pencegahan Aksi Bullying di Sekolah.
“Sinergisitas dan kolaborasi sangat dibutuhkan agar seluruh pemangku kepentingan terkait bisa perperan melakukan intervensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Diharapkan Kota Bandung bisa menganalisa dan mulai melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan. Untuk penilaian Kota Sehat 2025, Kota Bandung optimis Wistara,” ujarnya.
Adapun tatanan Kota Sehat tersebut yakni, masyarakat sehat mandiri, pemukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, perkantoran dan perindustrian, serta pencegahan dan penanganan bencana.
(Rizky Iman/Usk)