Diduga Lakukan Politik Uang, Paslon Pilwalkot Bandung Dilaporkan ke Bawaslu

Politik Uang Paslon Pilwalkot Bandung Dilaporkan ke Bawaslu
Para Pelapor di Kantor Bawaslu Kota Bandung (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,  TEROPONGMEDIA.ID — Dua ketua RW di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung melaporkan dugaan Politik Uang oleh salah satu pasangan calon saat gelaran Pilwakot.

Laporan tersebut dibuat oleh Ketua RW 08, Yanto Herianto bersama rekannya Rasidi, Ketua RW 05, Kelurahan Pasirluyu Kota Bandung ke Bawaslu Kota Bandung, Sabtu (30/11/2024) malam.

Keduanya datang ke kantor Bawaslu Kota Bandung karena menduga ada politik uang saat masa kampanye Pilwakot Bandung kemarin.

Dimana, pada 21 November 2024, keduanya mengaku pernah dikasih uang oleh salah satu pasangan calon dengan nominal Rp.500 ribu. Uang tersebut diberikan saat dirinya hadir dalam sebuah acara Konsolidasi di GOR Citra.

“Awalnya ada undangan untuk pertemuan. Nah, setelah acara ada arahan-arahan dari paslon, baru dikasih uang sesudahnya itu,” kata Yanto di kantor Bawaslu Kota Bandung

Selain Ketua RW, lanjut Yanto, ketua RT, PKK dan Linmas pun diberikan duit oleh salah satu Paslon di Pilwakot Bandung.

“Diarahkan lagi ke situ, harus mengajak atau gimana. Nggak mungkin kan kalau sendiri, pasti ujung-ujungnya kita mesti mengajak juga gitu,” ucapnya.

Yanto pun mengaku sengaja melaporkan peristiwa ini karena ingin Pilwakot Bandung ini bersih dari politik uang.

“Alhamdulillah dari Bawaslu ditanggapi, mudah-mudahan ada tindak lanjutnya lah, kita juga ingin Kota Bandung ini bersih. Jangan sampai nanti ke depannya politik-politik seperti kayak gini lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:Jeje Govinda Terancam Diskualifikasi Pilkada 2024 Lantaran Diduga Lakukan Politik Uang

Sementara itu, tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi mengatakan mereka secara sukarela meminta kepada dirinya untuk diberikan pendampingan.

“Mereka merasa bahwa mereka ini ada ketidaktahuan akan menerima sejumlah uang untuk memilih salah satu paslon,” katanya

Eriko berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti dan memproses laporan dari masyarakat ini.

“Nanti dua hari ke depan kita akan diminta keterangan lagi dan itu akan dihadirkan dari kejaksaan ya,” ujarnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik