Diduga Lakukan Politik Uang, Paslon Pilwalkot Bandung Dilaporkan ke Bawaslu

Politik Uang Paslon Pilwalkot Bandung Dilaporkan ke Bawaslu
Para Pelapor di Kantor Bawaslu Kota Bandung (Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,  TEROPONGMEDIA.ID — Dua ketua RW di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung melaporkan dugaan Politik Uang oleh salah satu pasangan calon saat gelaran Pilwakot.

Laporan tersebut dibuat oleh Ketua RW 08, Yanto Herianto bersama rekannya Rasidi, Ketua RW 05, Kelurahan Pasirluyu Kota Bandung ke Bawaslu Kota Bandung, Sabtu (30/11/2024) malam.

Keduanya datang ke kantor Bawaslu Kota Bandung karena menduga ada politik uang saat masa kampanye Pilwakot Bandung kemarin.

Dimana, pada 21 November 2024, keduanya mengaku pernah dikasih uang oleh salah satu pasangan calon dengan nominal Rp.500 ribu. Uang tersebut diberikan saat dirinya hadir dalam sebuah acara Konsolidasi di GOR Citra.

“Awalnya ada undangan untuk pertemuan. Nah, setelah acara ada arahan-arahan dari paslon, baru dikasih uang sesudahnya itu,” kata Yanto di kantor Bawaslu Kota Bandung

Selain Ketua RW, lanjut Yanto, ketua RT, PKK dan Linmas pun diberikan duit oleh salah satu Paslon di Pilwakot Bandung.

“Diarahkan lagi ke situ, harus mengajak atau gimana. Nggak mungkin kan kalau sendiri, pasti ujung-ujungnya kita mesti mengajak juga gitu,” ucapnya.

Yanto pun mengaku sengaja melaporkan peristiwa ini karena ingin Pilwakot Bandung ini bersih dari politik uang.

“Alhamdulillah dari Bawaslu ditanggapi, mudah-mudahan ada tindak lanjutnya lah, kita juga ingin Kota Bandung ini bersih. Jangan sampai nanti ke depannya politik-politik seperti kayak gini lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:Jeje Govinda Terancam Diskualifikasi Pilkada 2024 Lantaran Diduga Lakukan Politik Uang

Sementara itu, tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi mengatakan mereka secara sukarela meminta kepada dirinya untuk diberikan pendampingan.

“Mereka merasa bahwa mereka ini ada ketidaktahuan akan menerima sejumlah uang untuk memilih salah satu paslon,” katanya

Eriko berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti dan memproses laporan dari masyarakat ini.

“Nanti dua hari ke depan kita akan diminta keterangan lagi dan itu akan dihadirkan dari kejaksaan ya,” ujarnya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City