Korupsi Dana Desa Rp706 Juta, Mantan Sekdes Sukaresik Pangandaran Diciduk Polisi

Sekdes Sukaresik
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satreskrim Polres Pangandaran menangkap mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Sukaresik, YS (31), atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2022. Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp706 juta. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan mendalam.

YS dijemput paksa di kediamannya di Dusun Ciheuras, Kecamatan Sidamulih, kemudian dibawa ke Mapolres Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (19/11/2025).

Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan desa itu diduga disalahgunakan. Temuan tersebut terkuak setelah audit inspektorat, yang sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada YS untuk mengembalikan kerugian negara, namun tidak ia penuhi.

Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa YS mencairkan anggaran tanpa sepengetahuan kepala desa maupun kepala urusan keuangan. Ia bahkan menggunakan dokumen palsu, termasuk tanda tangan kepala desa, untuk memuluskan proses pencairan dana tersebut.

“Modus tersangka yaitu menginstruksikan kaur keuangan melakukan pencairan, lalu mengambil dana tersebut dengan alasan untuk kegiatan desa. Faktanya, kegiatan tidak pernah dilaksanakan, tetapi laporan pertanggungjawaban tetap dibuat dan bersifat fiktif,” kata Andri di Pangandaran, Selasa (18/11/2025).

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 33 saksi, mulai dari perangkat desa hingga pihak perbankan. Polisi menduga kuat bahwa dana yang digelapkan tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas trading online. Total kerugian negara tercatat sebesar Rp706.126.500, yang terdiri dari DD sebesar Rp649.800.000 dan ADD sebesar Rp56.326.500.

Baca Juga:

Dana Desa Kabupaten Blitar 2026 Dipangkas Rp39 Miliar

Diduga Korupsi Dana Desa, Sekdes Cipaku Resmi Ditahan

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dokumen administrasi tahun 2022, buku rekening desa dan rekening milik tersangka, serta uang tunai sekitar Rp171 juta.

Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

(Vini Virdiyanti/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...