CEK FAKTA: Benarkah Tom Lembong Bebas dari Dakwaan Usai Sebut Nama Jokowi?

Dakwaan Tom Lembong
Cek Fakta Dakwaan Tom Lembong (instagram/@tomlembong)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video viral beredar di berbagai platform media sosial seperti YouTube, Threads, hingga TikTok yang menarasikan bahwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, telah bebas dari dakwaan kasus dugaan korupsi impor gula. Video tersebut bahkan menyebut bahwa Tom dibebaskan setelah menyebut nama Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, dalam persidangan.

Video yang diunggah akun Pemuda Kreatif25 di YouTube, Teguh_santoso45 di Threads, dan Tinullia_ di TikTok itu menampilkan momen ketika petugas kejaksaan membuka borgol Tom Lembong, serta potongan video ketika eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memeluk Tom di ruang sidang. Narator dalam video mengatakan, “Dalam persidangan terakhir, ia bersaksi bahwa kebijakan impor gula ada perintah langsung Jokowi.”

Lantas, benarkah Tom Lembong sudah dibebaskan? Berikut hasil cek fakta TeropongMedia.id:

1. Tom Lembong Belum Dibebaskan

Berdasarkan penelusuran, informasi yang beredar di video tersebut tidak sesuai fakta. Potongan video saat petugas kejaksaan membuka borgol Tom Lembong bukan menandakan dirinya bebas, melainkan karena Tom baru saja tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain itu, video yang memperlihatkan Tom Lembong berpelukan dengan Anies Baswedan terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025. Momen tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kasus hukum yang sedang dijalani Tom. Anies hanya menyampaikan kabar bahagia kepada Tom bahwa dirinya sudah menjadi seorang kakek.

Faktanya, hingga saat ini Tom Lembong masih menjalani proses hukum dan belum ada putusan yang membebaskan dirinya dari dakwaan.

Baca Juga:

Cek Fakta : Hollywood Sign Terbakar Akibat Kebakaran Hutan Los Angeles?

Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!

2. Sidang Tom Lembong Baru Masuk Tahap Penuntutan

Cek fakta berikutnya menunjukkan bahwa persidangan Tom Lembong bahkan belum memasuki tahap sidang putusan. Pada persidangan yang berlangsung Senin, 30 Juni 2025, baru diputuskan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 4 Juli 2025 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ini artinya, klaim bahwa Tom Lembong telah dibebaskan oleh hakim sepenuhnya tidak berdasar. Proses hukum masih berjalan dan belum mencapai keputusan akhir.

3. Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar

Tom Lembong didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp578.105.411.622. Jaksa menilai kebijakan impor gula yang diambil Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan dilakukan tanpa koordinasi lintas kementerian dan di saat stok gula dalam negeri justru surplus.

Akibat kebijakan tersebut, setidaknya 10 pihak menerima keuntungan dengan total nilai Rp515.408.740.970,36. Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menyebut bahwa Tom bebas dari dakwaan. Persidangan masih berlangsung dan masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan video atau narasi yang tidak sesuai fakta.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

3

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

4

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

5

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...