Diduga Korupsi Dana Desa, Sekdes Cipaku Resmi Ditahan

Sekda Cipaku
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku Kecamatan Kadipaten ditetapkan dan ditahan Kejari Majalengka atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa tahun anggaran 2025. Penahanan sekda berinisial MGS ini dilakukan pada Kamis (3/7/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Prayoga, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial MGS diduga telah melakukan penyalahgunaan dana desa dengan total kerugian mencapai Rp513.699.732.

Hendra menjelaskan, alih-alih digunakan untuk kepentingan pembangunan desa, dana publik tersebut justru dipakai oleh tersangka untuk berjudi secara online dan membeli berbagai item dalam permainan digital.

“Modusnya, tersangka memindahkan uang dari rekening resmi milik Desa Cipaku ke rekening pribadinya. Dari jumlah total yang diselewengkan, hanya Rp65,4 juta yang dikembalikan. Sisanya sebesar Rp448.299.732 menjadi kerugian negara,” kata Hendra.

Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Majalengka tertanggal 26 Juni 2025, hasil verifikasi kerugian negara telah sah secara hukum dan menjadi dasar kuat penetapan tersangka.

Tak berhenti sampai di situ, Kejari Majalengka juga mengungkap rentetan proses penyidikan. Tim penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, mulai dari perangkat desa, unsur BPD, hingga seorang auditor ahli dari Inspektorat Kabupaten.

“Kami juga mengamankan 72 dokumen yang menjadi barang bukti penting,” ucap Hendra, didampingi Kasi Intelijen Iman Suryaman.

Penetapan MGS sebagai tersangka tertuang dalam surat bernomor B-01/M.2.24/Fd/06/2025, dengan masa penahanan yang dimulai pada 3 Juli 2025 selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Majalengka.

Baca Juga:

Pihak Kejaksaan menegaskan akan segera merampungkan berkas perkara untuk kemudian diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum dilanjutkan ke proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

“Kami akan mengawal jalannya proses hukum ini secara ketat. Seluruh tahapan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Kasi Pidsus Kejari Majalengka.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
gempa karawang

Update Gempa Karawang, 65 Rumah Terdampak

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 65 rumah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, rusak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,9 mengguncang wilayah Kabupaten Bekasi-Karawang dan sekitarnya pada

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...