HRWG: Kekerasan Polisi dalam Aksi 28 Agustus Langgar Hukum Internasional

Aksi 28 Agustus
Ilustrasi. (TikTok/ruroh01)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Advokasi Hak Asasi Manusia Internasional (HRWG) menegaskan tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di Jakarta pada 28 Agustus 2025 telah melanggar ketentuan hukum internasional.

Sebanyak 31 organisasi yang tergabung dalam koalisi tersebut juga menilai, kekerasan aparat tidak hanya melanggar hak asasi, tetapi juga mengancam ruang kebebasan sipil.

“Pembiaran terhadap praktik represif aparat bukan hanya melanggar hukum internasional dan konstitusi, tetapi juga merusak ruang kebebasan sipil dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi,” kata HRWG dalam siaran pers, dikutip Minggu (31/8/2025).

HRWG menilai kekerasan yang dilakukan polisi bertentangan dengan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat tanpa gangguan, termasuk kebebasan mencari, menerima, dan menyampaikan informasi/ide dengan cara apa pun.”

HRWG juga menilai tindakan kekerasan aparat kepolisian bertentangan dengan rekomendasi Komite Hak Sipil dan Politik PBB (CCPR). Dalam rekomendasi yang dikeluarkan pada 2024, CCPR menyampaikan keprihatinan mendalam atas pola pelecehan, intimidasi, pengawasan, hingga penggunaan kekuatan berlebihan terhadap pengunjuk rasa damai, mahasiswa, akademisi, serikat pekerja, dan masyarakat sipil di Indonesia.

Aksi demonstrasi pada 28 Agustus 2025 di kompleks MPR/DPR/DPD mulanya digelar oleh kelompok buruh, lalu diikuti oleh mahasiswa. Namun, aksi tersebut berujung ricuh. Lokataru Foundation mencatat, hingga malam hari, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menangkap sekitar 600 orang.

Brutalitas polisi dalam aksi tersebut juga memakan korban jiwa. Seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Rusun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025). Affan sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong.

Pasca peristiwa tragis itu, tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya diperiksa Divisi Propam Polri. Mereka adalah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Yohanes David, Bripka Rohmat, Bharaka Jana Edi, serta Kompol Cosmas Kaju Gae. Polri menyatakan seluruhnya terbukti melanggar kode etik profesi, berdasarkan hasil gelar awal yang dilakukan Divpropam.

“Kami sudah sepakati dan hasil ini rekomendasi secara menyeluruh dan kami juga sudah sampaikan kepada Kompolnas dan Komnas HAM,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/8/2025).

Baca Juga:

Sejumlah Anggota DPR Kunjungan ke Luar Negeri saat Aksi Demo Besar

Bangkai Mobil Sisa Amukan Pendemo Jadi Santapan Empuk Rayap Besi!

Polri menyampaikan ketujuh anggota kepolisian tersebut akan dikenakan sanksi berupa penempatan khusus.

“Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap tujuh orang terduga pelanggar,” ujar Abdul Karim.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
BGN hapus reimburse

BGN Hapus Sistem ‘Reimburse’ Untuk Operasional MBG

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menghapus sistem reimburse untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) dan menggantinya dengan membuat virtual account (VA), Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan,

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...