Korupsi BTS Bikin Pusing Jokowi, Menpora Dito Diminta Jangan Kabur dari Kejagung

Presiden Jokowi bantah isu beking ponpes Al Zaytun
Dalam kunjungannya ke Pasar Palmerah jakarta, Presiden Jokowi menjawab isu soal beking Ponpes Al Zaytun, Senin (26/6/2023).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan komentarnya terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Tranceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Presiden Jokowi menyerukan semua pihak termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo agar menghormati proses hukum.

Hari ini, Senin (3/7/2023), Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan status sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dengan nilai total proyek lebih dari Rp8 triliun tersebut.

“Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin.

Presiden Jokowi meminta Menpora Dito jangan sampai mangkir. Dito harus datang memenuhi panggilan Kejagung guna memberikan penjelasan dan klarifikasi.

“Datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” tegas Presiden.

Adapun Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, tepat pada pukul 13.00 WIB.

Mengenai status Dito, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menegaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Dito Ariotedjo terseret kasus mega korupsi tersebut berangkat dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH,” terang Ketut.

BACA JUGA: Minta Dijadwal Ulang, Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar