Korupsi BTS Bikin Pusing Jokowi, Menpora Dito Diminta Jangan Kabur dari Kejagung

Presiden Jokowi bantah isu beking ponpes Al Zaytun
Dalam kunjungannya ke Pasar Palmerah jakarta, Presiden Jokowi menjawab isu soal beking Ponpes Al Zaytun, Senin (26/6/2023).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melontarkan komentarnya terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Tranceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Presiden Jokowi menyerukan semua pihak termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo agar menghormati proses hukum.

Hari ini, Senin (3/7/2023), Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan status sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dengan nilai total proyek lebih dari Rp8 triliun tersebut.

“Ya hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin.

Presiden Jokowi meminta Menpora Dito jangan sampai mangkir. Dito harus datang memenuhi panggilan Kejagung guna memberikan penjelasan dan klarifikasi.

“Datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” tegas Presiden.

Adapun Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin, tepat pada pukul 13.00 WIB.

Mengenai status Dito, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menegaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Dito Ariotedjo terseret kasus mega korupsi tersebut berangkat dari hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH,” terang Ketut.

BACA JUGA: Minta Dijadwal Ulang, Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026