Mahfud: Saya Kawal Kasus Johnny G Plate

johnny g plate
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, akan terus mencermati dan mengawal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Dia pun meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus hukum tersebut.

“Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal,” kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi @mohmahfudmd, seperti dikutip di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Dalam unggahan yang sama, Mahfud juga menyampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, termasuk akhirnya menetapkan Johnny sebagai tersangka.

“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” tambahnya.

Oleh karena itu, dia yakin Kejagung telah mengantongi dua alat bukti kuat hingga menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.

Apabila Kejaksaan menunda penetapan tersangka itu, manakala telah mengantongi dua alat bukti yang kuat, tambahnya, maka itu justru bertentangan dengan hukum.

“Kalau sudah yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka; tetapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, (maka) memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan,” jelas Mahfud.

Di Pekanbaru, Riau, Rabu malam (17/5), Mahfud juga menyampaikan Kejagung telah cukup teliti dan berulang kali memeriksa dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebelum menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Dia menyebut penetapan tersangka itu menunggu waktu yang tidak singkat karena penyidik memerlukan waktu kembali mengecek dan mendalami kasus agar penetapan tersangka Johnny tidak menjadi isu politik.

“Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan; tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, dua alat bukti cukup, dan anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan. Sebenarnya, ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya, karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik,” ujar Mahfud MD.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu, menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun.

BACA JUGA: Johnny G Plate jadi Tersangka, NasDem Buka Suara

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

3

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

4

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

5

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...