Rincian Uang dan List 9 Penikmat Korupsi BTS 4G Johnny G Plate dkk

Menteri Kominfo non aktif Johnny G Plate saat menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). (Foto: Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) non aktif Johnny G. Plate hari ini, Selasa (27/6/2023) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Johnny G Plate didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G sebagai sarana pendukung Kominfo periode 2020-2022. Total kerugian negara atas perbuatan Johnny dkk sebesar Rp8.032.084.133.795,51.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sutikno merinci orang-orang yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah tersebut. Mereka adalah Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki Muliawan.

“Telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51,” kata Jaksa Sutikno.

Berikut besaran uang korupsi secara rinci yang diduga diterima masing-masing pihak:

1. Johnny G. Plate menerima uang sebesar Rp17.848.308.000 atau Rp17,848 miliar;

2. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima uang Rp5 miliar;

3. Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) menerima Rp453.608.400 atau Rp453 juta;

4. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy didakwa menerima uang sebesar Rp119 miliar.

5. Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera menerima Rp500 juta;

6. Muhammad Yusrizki selaku Direktur PT Basis Utama Prima menerima Rp50 miliar dan USD2,5 juta.

7. Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 menerima sebesar Rp2.940.870.824.490 atau Rp2,9 triliun;

8. Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 senilai Rp1.584.914.620.955,00 atau Rp1,5 triliun;

9. Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600,00 atau Rp3,5 triliun.

“(Uang tersebut) Sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara,” tegas Sutikno.

Jaksa menyebut, perbuatan tersebut melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, Johnny dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai terdakwa, yaitu Achmad Latif (AAL), Galubang Menak, Yohan Suryanto (YS), Mukti Ali (MA), dan Irwan Hermawan (IH); sementara Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan masih berstatus sebagai tersangka.

BACA JUGA: Sidang Dakwaan Korupsi BTS 8 Triliun, Pengunjung Ramai Potret Terdakwa Johnny G Plate

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026