JAKARTA, TEROPONGNMEDIA.ID — Isak tangis pecah saat jenazah Nurul Lailiah (48), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Krajan, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, tiba di rumah duka pada Minggu dini hari (22/2/2026).
Nurul dipulangkan dalam peti mati setelah dinyatakan meninggal dunia di Malaysia.
Jenazah tiba sekitar pukul 00.55 WIB dengan pengawalan aparat Polsek Cluring bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyuwangi. Suasana duka langsung menyelimuti kediaman keluarga saat peti jenazah diturunkan dari ambulans.
Berdasarkan keterangan keluarga, Nurul telah bekerja di Malaysia selama lima tahun sejak 2022.
Pihak keluarga menduga korban mengalami tekanan psikologis berat sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya.
Kapolsek Cluring AKP Putu Ardana mengungkapkan, korban diduga mengalami depresi karena tidak diizinkan pulang oleh majikannya, meski masa kontraknya secara de facto telah berakhir.
“Korban sudah waktunya pulang ke Indonesia, namun majikan tidak memperbolehkan. Hal ini diduga memicu depresi atau stres berat sejak satu tahun terakhir,” ujar AKP Putu Ardana, Senin (23/2/2026).
Jenazah Dimakamkan di TPU Krajan
Perjalanan terakhir Nurul dimulai dari Terminal Cargo Bandara Internasional Juanda pada Sabtu sore. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans PMI Kabupaten Banyuwangi menuju rumah duka yang berjarak ratusan kilometer.
Setibanya di rumah duka, puluhan warga, perangkat desa, serta aparat TNI-Polri telah menunggu untuk memberikan penghormatan terakhir. Tangis keluarga pecah saat peti dibuka untuk prosesi terakhir.
Sekitar pukul 01.30 WIB, jenazah disalatkan oleh keluarga dan warga sekitar sebelum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Krajan, Desa Tamanagung.
Baca Juga:
Sudah 4 Kali Kotak Amal Masjid di Bogor Digasak Maling, Pelaku Beraksi Siang Hari
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Koridor 13, Penumpang Luka-luka
AKP Putu Ardana memastikan seluruh rangkaian prosesi berjalan aman dan kondusif.
“Kami melakukan monitoring penuh untuk memastikan pihak keluarga mendapatkan dukungan serta memastikan proses pemakaman berjalan lancar tanpa kendala,” tegasnya.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama terkait tekanan psikologis dan perlindungan hak pekerja.
Jika Anda atau orang terdekat merasa tertekan, ingin menyakiti diri sendiri, atau memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera hubungi 119 ext. 8 (SEJIWA / Healing119) atau kunjungi www.healing119.id untuk mendapatkan pendampingan dari tenaga profesional.
(Dist)









