BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan Hari Pamong Praja harus menjadi momentum bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk kembali pada tugas utamanya, yakni menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas).
Menurutnya, Satpol PP merupakan bagian penting dari sistem Kamtibmas yang dipimpin oleh Kepolisian Republik Indonesia, sekaligus memiliki fungsi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Keputusan Wali Kota (Kepewal).
“Satpol PP harus bekerja lebih dekat dengan masyarakat hingga ke tingkat kelurahan dan RW. Mereka juga punya kewenangan melakukan penindakan, baik yustisi maupun non-yustisi,” kata Farhan, Senin (8/9/2025).
Namun, Farhan juga mengingatkan agar Satpol PP lebih empatik dan adaptif dalam melaksanakan tugas di tengah dinamika politik dan keresahan masyarakat.
Baca Juga:
Kekompakan Warga Jadi Benteng Bandung, Farhan Ajak Galakkan Siskamling
Ricuh Unjuk Rasa di Bandung, Farhan: Jadi Pelajaran untuk Pemerintah Dengarkan Suara Rakyat
“Tugas tidak boleh dikompromikan, tetapi pendekatannya harus bisa menyesuaikan. Prinsipnya, warga menjaga warga,” ucapnya.
Farhan menekankan, wilayah yang menjadi pusat perhatian seperti Kecamatan Bandung Wetan, Coblong, Sumur Bandung, dan Regol harus lebih mendapat pengawasan, mengingat kawasan tersebut kerap menjadi lokasi unjuk rasa sekaligus pusat wisata.
Meski begitu, Farhan memastikan wilayah perbatasan tetap mendapat perhatian.
“Saya sudah mengecek mulai dari Kecamatan Cidadap di utara hingga Cibiru di timur. Semakin jauh dari pusat kota, kondisi relatif lebih tenang. Tapi semua tetap harus dijaga,” ujarnya.
Farhan berharap momentum Hari Jadi Satpol PP yang jatuh pada 8 September dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai bagian dari masyarakat. (Kyy/_Usk)











