Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Bandung Izinkan Rapat di Hotel Asal Sesuai Aturan

Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Bandung Izinkan Rapat di Hotel Asal Sesuai Aturan
Ilustrasi-Rapat di Hotel (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai membuka peluang pelaksanaan kegiatan dinas di luar kantor, termasuk rapat di hotel dan restoran. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mendorong pemerintah daerah berkontribusi pada pemulihan ekonomi lokal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun anggaran perubahan yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan dinas di luar kantor. 

Keputusan tersebut pun mempertimbangkan kondisi Kota Bandung yang sangat bergantung pada sektor jasa untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Kota Bandung tidak memiliki sumber daya alam. Sektor jasa, baik pariwisata maupun jasa komersial lainnya, adalah tumpuan ekonomi kita. Kalau kegiatan terus dibatasi, akan berdampak pada penerimaan pajak daerah,” kata Iskandar, Kamis (19/6/2025).

Iskandar juga menambahkan, pengalokasian anggaran untuk kegiatan di luar kantor akan diajukan melalui APBD Perubahan 2025. Bahkan, beberapa kegiatan rapat di hotel sudah mulai digelar kembali.

Baca Juga:

Dukung Kebijakan Mendagri, Farhan: Setop PHK, Gerakkan Ekonomi Daerah Lewat Rapat di Hotel

Disnaker Kota Bandung Kembali Adakan Job Fair Ditengah Efek Efisiensi dan PHK di Berbagai Sektor

 

“Rapat di hotel itu lebih soal teknis pertanggungjawaban, seperti laporan untuk konsumsi. Yang penting, anggarannya sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Terkait besaran anggaran, Iskandar memastikan tidak ada patokan khusus. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan kebutuhan anggarannya tergantung jenis kegiatan, mulai dari rapat koordinasi, seminar, forum diskusi (FGD), hingga pemberian penghargaan.

“Anggaran disesuaikan kebutuhan. Tidak bisa disamaratakan. Prinsipnya, selama sesuai aturan dan membawa manfaat, terutama untuk menggerakkan ekonomi lokal, tentu akan kami dukung,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mendorong roda perekonomian Kota Bandung, khususnya sektor perhotelan dan restoran, yang sempat terpukul akibat pembatasan kegiatan dalam beberapa waktu terakhir. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City