Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Bandung Izinkan Rapat di Hotel Asal Sesuai Aturan

Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Bandung Izinkan Rapat di Hotel Asal Sesuai Aturan
Ilustrasi-Rapat di Hotel (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai membuka peluang pelaksanaan kegiatan dinas di luar kantor, termasuk rapat di hotel dan restoran. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang mendorong pemerintah daerah berkontribusi pada pemulihan ekonomi lokal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun anggaran perubahan yang memungkinkan pelaksanaan kegiatan dinas di luar kantor. 

Keputusan tersebut pun mempertimbangkan kondisi Kota Bandung yang sangat bergantung pada sektor jasa untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Kota Bandung tidak memiliki sumber daya alam. Sektor jasa, baik pariwisata maupun jasa komersial lainnya, adalah tumpuan ekonomi kita. Kalau kegiatan terus dibatasi, akan berdampak pada penerimaan pajak daerah,” kata Iskandar, Kamis (19/6/2025).

Iskandar juga menambahkan, pengalokasian anggaran untuk kegiatan di luar kantor akan diajukan melalui APBD Perubahan 2025. Bahkan, beberapa kegiatan rapat di hotel sudah mulai digelar kembali.

Baca Juga:

Dukung Kebijakan Mendagri, Farhan: Setop PHK, Gerakkan Ekonomi Daerah Lewat Rapat di Hotel

Disnaker Kota Bandung Kembali Adakan Job Fair Ditengah Efek Efisiensi dan PHK di Berbagai Sektor

 

“Rapat di hotel itu lebih soal teknis pertanggungjawaban, seperti laporan untuk konsumsi. Yang penting, anggarannya sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Terkait besaran anggaran, Iskandar memastikan tidak ada patokan khusus. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan kebutuhan anggarannya tergantung jenis kegiatan, mulai dari rapat koordinasi, seminar, forum diskusi (FGD), hingga pemberian penghargaan.

“Anggaran disesuaikan kebutuhan. Tidak bisa disamaratakan. Prinsipnya, selama sesuai aturan dan membawa manfaat, terutama untuk menggerakkan ekonomi lokal, tentu akan kami dukung,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mendorong roda perekonomian Kota Bandung, khususnya sektor perhotelan dan restoran, yang sempat terpukul akibat pembatasan kegiatan dalam beberapa waktu terakhir. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026