Komnas HAM Desak Menaker Soal Hak Berserikat dan Jaminan Sosial Pengemudi Daring

pengemudi daring
(Foto: Gojek)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar hak kebebasan berserikat dan jaminan perlindungan yang layak bagi para pengemudi dan kurir pengemudi daring dapat segera diakomodasi oleh pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, yang menyoroti berbagai masalah ketidakjelasan status kerja dan hak-hak para pekerja di sektor transportasi daring.

“Komnas HAM secara konsisten memberikan perhatian terhadap hak-hak pengemudi dan kurir transportasi online dari perusahaan penyedia jasa transportasi atau aplikasi,” ujar Uli dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Sabtu (26/10/2025).

Uli menambahkan, pihaknya telah menerima berbagai aduan terkait masalah yang dihadapi oleh pengemudi dan kurir daring, mulai dari sanksi berupa suspend akun hingga kesulitan dalam pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam beberapa kasus, lanjut Uli pengemudi mengaku mengalami suspend akun secara sepihak dari pihak perusahaan, yang berdampak langsung pada hilangnya mata pencaharian mereka.

Uli menyebutkan bahwa tindakan ini dilakukan tanpa transparansi proses, sehingga membuat para pengemudi berada dalam posisi sulit.

Permasalahan lain yang dihadapi pengemudi daring adalah penolakan pencatatan serikat pekerja oleh sejumlah dinas ketenagakerjaan (Disnaker) di beberapa daerah.

Dinas-dinas tersebut menilai bahwa pengemudi transportasi daring tidak termasuk kategori pekerja, melainkan mitra usaha.

Akibatnya, serikat pekerja yang dibentuk pengemudi di berbagai platform seperti Gojek, Grab, Shopee, Maxim, dan Indriver, kesulitan dalam mendapatkan pengakuan formal.

Uli menyebutkan, inisiatif membentuk serikat pekerja ini muncul dari kebutuhan para pengemudi untuk memperjuangkan hak-hak mereka, terutama dalam menghadapi ketidakjelasan status hukum dan kebijakan perusahaan yang kerap kali merugikan mereka.

BACA JUGA: Lalamove Ride Hadir Saingi Gojek dan Grab? Ini Perbandingan Harganya

Oleh karena itu, menurut Uli, hak berserikat adalah hak dasar yang seharusnya dijamin oleh negara.

Menanggapi situasi ini, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Ketenagakerjaan.

Pertama, Menaker diminta untuk mempertimbangkan penerbitan surat edaran yang mengatur tentang hak-hak pengemudi dan kurir daring, termasuk hak untuk berserikat.

Selain itu, Menaker juga diharapkan menjamin agar pengemudi dan kurir daring mendapatkan jaminan sosial yang layak serta dapat diakses tanpa kendala administratif yang berkaitan dengan status mereka.

“Kami juga meminta Menaker untuk mengkaji perintah kerja dan penerapan sanksi oleh perusahaan transportasi daring terhadap pengemudi dan kurir transportasi daring,” ujar Uli.

Komnas HAM berharap bahwa rekomendasi ini dapat menjadi dasar untuk membangun regulasi yang lebih jelas dan adil bagi pekerja di sektor ekonomi digital.

Dengan regulasi yang mendukung kebebasan berserikat dan jaminan hak layak, diharapkan hak-hak dasar pekerja transportasi daring dapat terpenuhi dan dilindungi oleh negara.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...

5

DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GPM Jelang Ramadhan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung kembali gencarkan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...