JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional mulai 1 April 2026.
Namun, tidak semua sektor dapat mengikuti kebijakan ini. Sejumlah sektor vital tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan (work from office/WFO).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan kebijakan ini dirancang agar efisiensi tercapai tanpa mengganggu layanan publik dan stabilitas ekonomi.
Sektor yang Wajib Tetap WFO
Pemerintah menetapkan sektor layanan publik tetap beroperasi penuh, antara lain:
- Kesehatan
- Keamanan
- Kebersihan
Selain itu, sektor strategis nasional juga tidak dapat menerapkan WFH, meliputi:
- Industri dan produksi
- Energi dan air
- Pangan dan bahan pokok
- Makanan dan minuman
- Perdagangan
- Transportasi dan logistik
- Keuangan dan perbankan
Langkah ini untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Perbankan dan Keuangan Tetap Normal
Untuk sektor keuangan, pemerintah memastikan seluruh aktivitas tetap berjalan seperti biasa.
Mulai dari transaksi, pelayanan nasabah, distribusi uang, hingga fungsi intermediasi tetap dilakukan secara langsung di kantor atau lokasi operasional.
Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
WFH ASN Hanya Sehari dalam Sepekan
Kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) hanya berlaku satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat.
Sementara itu, sektor swasta didorong mengikuti pola serupa, namun tetap disesuaikan dengan karakteristik usaha masing-masing.
Ketentuan lebih lanjut untuk sektor swasta akan diatur melalui Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut kebijakan ini juga mencakup program efisiensi energi di lingkungan kerja perusahaan, baik swasta, BUMN, maupun BUMD.
Sektor Pendidikan Tetap Tatap Muka
Pemerintah memastikan kegiatan belajar mengajar tingkat dasar hingga menengah tetap berjalan tatap muka lima hari dalam sepekan.
Untuk pendidikan tinggi, kebijakan diserahkan kepada masing-masing institusi sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga:
Catat! Layanan Publik Tetap Buka Meski WFH Berlaku
Pemerintah Dorong WFH Swasta, Krisis Energi Global Makin Nyata!
Pemerintah menegaskan kebijakan WFH bukan untuk memperlambat aktivitas ekonomi, melainkan mendorong efisiensi dan modernisasi sistem kerja.
Airlangga Hartarto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif dan mendukung transformasi budaya kerja ini,” tegasnya.











