Komnas HAM: Selama Pandemi Ribuan Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang

Foto -Web -

Bagikan

JAKARTA,TM.id :  Sepanjang pandemi Covid-19, ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus TPPO tersebut kebanyakan melalui scamming atau modus penipuan yang dilakukan di Kamboja, Myanmar, Laos, dan Filipina.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah mengungkapkan, selian kasus TPPO, pihaknya juga menerima 257 aduan terkait PMI dalam kurun waktu 2020-2022.

“Dalam kurun waktu 2020-2022, Komnas HAM menerima 257 aduan terkait dengan PMI,” kata Anis, dikutip dari Antara, Minggu (18/12/2022).

Berbagai kasus yang diadukan, tutur Anis, antara lain pemenuhan hak-hak pekerja migran, seperti gaji yang tidak dibayar, klaim asuransi, dan lain-lain.

Kemudian, juga terdapat aduan terkait permohonan pemulangan pekerja migran, seperti aduan kesulitan pemulangan jenazah, hilang kontak, hingga dugaan penyanderaan oleh pihak majikan.

Selain itu, terdapat aduan terkait permohonan perlindungan dan bantuan hukum, seperti kriminalisasi, korban perkosaan yang berhadapan dengan hukum, penahanan di negara tujuan, dan lain-lain.

“Data Komnas HAM menunjukkan bahwa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menjadi pihak yang tertinggi diadukan,” kata Anis.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan jaminan hak-hak asasi manusia ke dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dan dalam implementasinya.

“Serta menerapkan prinsip Business and Human Rights terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta agensi di luar negeri atas tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia pekerja migran Indonesia,” tuturnya melanjutkan.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk mengatur, menjamin, dan mengimplementasikan hak untuk mendapatkan bantuan hukum bagi PMI yang merupakan bagian dari hak memperoleh keadilan dalam proses peradilan.

“Peringatan Hari Pekerja Migran ke-32 tahun ini penting bagi pemerintah Indonesia yang merupakan negara pengirim untuk merefleksikan perlindungan mereka yang sering disebut pahlawan devisa,” ucap Anis.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Khabib Nurmagomedov
Harga Tiket Talkshow Khabib Nurmagomedov di Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia, Ini Alasannya
Dedi Mulyadi Puncak Bogor
Merawat Keindahan Puncak Bogor, Menurut Cagub Jabar Dedi Mulyadi
libur maulid nabi tiket woosh terjual
Libur Maulid Nabi, Woosh Berhasil Jual Lebih dari 70 Ribu Tiket
Erwan Pilgub Jabar 2024
Didukung Brader, Kang Erwan Makin Semangat Maju di Pilgub Jabar 2024
88 Kasus cacar monyet di Indonesia
Tentang Vaksin Mpox, Produk Bavarian Nordic untuk Mengatasi Wabah Cacar Monyet
Berita Lainnya

1

Kabar Eksploitasi Karyawan Perusahan Animasi Viral, Polisi Turun Tangan

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

DPD NasDem Kota Bandung Resmi Miliki Kantor Baru, Saan Mustopa: Rumah Semua Kalangan

5

Garis Tangan Orang Kaya: Berikut Ciri dan Penjelasannya
Headline
Putri KW Melaju ke Final Hong Kong Open
Putri KW Melaju ke Final Hong Kong Open 2024 Usai Gasak Tomoka Miyazaki
Retno Marsudi utusan Sekjen PBB
Retno Marsudi, Orang Indonesia Pertama yang Ditunjuk Sekjen PBB Sebagai Utusan Khusus untuk Isu Air
Indodax hacker korea utara
Dibantu Crypto Security Agency, Indodax Terindikasi Diretas Hacker Korea Utara
Pemerintah Datangkan 100.000 Ekor Sapi Perah dari Brasil
Pemerintah Datangkan 100.000 Ekor Sapi Perah dari Brasil, Dorong Swasembada Susu