Komnas HAM: Selama Pandemi Ribuan Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Perdagangan Orang

Foto -Web -

Bagikan

JAKARTA,TM.id :  Sepanjang pandemi Covid-19, ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus TPPO tersebut kebanyakan melalui scamming atau modus penipuan yang dilakukan di Kamboja, Myanmar, Laos, dan Filipina.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah mengungkapkan, selian kasus TPPO, pihaknya juga menerima 257 aduan terkait PMI dalam kurun waktu 2020-2022.

“Dalam kurun waktu 2020-2022, Komnas HAM menerima 257 aduan terkait dengan PMI,” kata Anis, dikutip dari Antara, Minggu (18/12/2022).

Berbagai kasus yang diadukan, tutur Anis, antara lain pemenuhan hak-hak pekerja migran, seperti gaji yang tidak dibayar, klaim asuransi, dan lain-lain.

Kemudian, juga terdapat aduan terkait permohonan pemulangan pekerja migran, seperti aduan kesulitan pemulangan jenazah, hilang kontak, hingga dugaan penyanderaan oleh pihak majikan.

Selain itu, terdapat aduan terkait permohonan perlindungan dan bantuan hukum, seperti kriminalisasi, korban perkosaan yang berhadapan dengan hukum, penahanan di negara tujuan, dan lain-lain.

“Data Komnas HAM menunjukkan bahwa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menjadi pihak yang tertinggi diadukan,” kata Anis.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan jaminan hak-hak asasi manusia ke dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dan dalam implementasinya.

“Serta menerapkan prinsip Business and Human Rights terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta agensi di luar negeri atas tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia pekerja migran Indonesia,” tuturnya melanjutkan.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk mengatur, menjamin, dan mengimplementasikan hak untuk mendapatkan bantuan hukum bagi PMI yang merupakan bagian dari hak memperoleh keadilan dalam proses peradilan.

“Peringatan Hari Pekerja Migran ke-32 tahun ini penting bagi pemerintah Indonesia yang merupakan negara pengirim untuk merefleksikan perlindungan mereka yang sering disebut pahlawan devisa,” ucap Anis.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
RRQ Hoshi MPL ID
RRQ Hoshi Perkenalkan Hazle dan Sutsujin sebagai Jungler Baru untuk MPL ID S14
Samsung Galaxy Z Flip6
Kecanggihan Samsung Galaxy Z Flip6 Memikat Hati Vidi Aldiano, Pevita Pearce, dan Anya Geraldine
Bigetron Alpha
Roster Bigetron Alpha MPL ID S14 Diumumkan: Siap Bangkit dari Kegagalan Playoff
Qualcomm Snapdragon 8s Gen 3
Memori Penuh? Ini 3 Cara Mudah Hapus Cache di Hp Samsung
Menjinakan kuda
5 Cara Mudah Menjinakan Kuda, Patut Dicoba
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Buah Batu Corps Dukung Kang Arfi Rafnialdi Maju Pilwalkot Bandung 2024

4

Prospek Bisnis PWB Sebagai Perusahaan Jasa Pengangkut Pertambangan di Indonesia Tahun 2024

5

10 Tips Persiapan Lolos Wawancara Beasiswa LPDP
Headline
14 Pemain P SEA V League
14 Pemain Putri Disiapkan PBVSI untuk SEA V League di Vietnam dan Thailand
Semifinal Piala AFF U-19 Kekuatan Timnas Indonesia
Semifinal Piala AFF U-19, Kekuatan Timnas Indonesia Diwaspadai Malaysia
David de Gea
David de Gea Diisukan Akan Bergabung dengan Genoa di Serie A
semifinal Piala Presiden 2024
Arema FC Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Bantai Madura United 5-0