Komnas HAM: 951 Orang Ditangkap Saat Demo 25 dan 28 Agustus 2025

demo dpr-3
(doc.Ambisius Lab)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak 951 demonstran ditangkap aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Senin-Kamis, 25-28 Agustus 2025.

“Pada aksi unjuk rasa tertanggal 25 agustus 2025 pihak kepolisian menangkap 351 orang dan pada aksi unjuk rasa tertanggal 28 agustus 2025 pihak kepolisian diduga menangkap 600 orang,” kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (29/8/2025).

Selain itu, Komnas HAM juga menyebut terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat dalam meredam massa aksi.

Salah satu bukti paling mencolok adalah insiden meninggalnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan yang ditabrak dan dilindas kendaraan lapis baja Brimob Polri.

“Telah terjadi penggunaan kekuatan yang berlebih oleh aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa yang menyebabkan satu orang atas nama almarhum Affan Kurniawan meninggal dunia karena diduga kuat ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis Brimob Polri,” ujar Putu.

Baca Juga:

4 Korban Demo DPR Masih Dirawat di RS Pelni, Termasuk 1 Ojol!

Demo Bandung Memanas, Massa Bakar Rumah Dekat DPRD Jabar 

“Selain itu diduga kuat terdapat ratusan korban mengalami luka-luka akibat kekerasan dalam upaya pengendalian massa oleh aparat kepolisian dan adanya penangkapan dan atau penahanan sewenang-wenang terhadap para pengunjuk rasa,” sambungnya.

Menurut Putu, aparat kepolisian telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 dan Nomor 1 Tahun 2009. Sebab, membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi secara berlebihan.

“Terjadi pembatasan tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh aparat. Penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan Perkapolri Nomor 16 tahun 2006 dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Di mana pihak kepolisian melakukan pembubaran massa aksi pada pukul 15.00 WIB,” terang dia.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Haul Akbar Pesantren Cipasung
Ribuan Alumni Siap Hadiri Haul Akbar Masyayikh Pondok Pesantren Cipasung
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Sosialisasi dan Edukasi di Bandung, KSEI Sampaikan Perkembangan Terbaru Pasar Modal
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Berita Lainnya

1

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara