Komisi IV DPR RI: Aturan Perunggasan Ayam Ras Harus Dikaji Ulang

aturan perunggasan DPR
Ilustrasi Perunggasan (Foto: Kementan RI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID:  Komisi IV DPR RI memandang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras, dan telur konsumsi serta peraturan terkait lainnya, harus dikaji ulang.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, agar tercipta tata kelola perunggasan yang lebih berpihak kepada peternak rakyat.

Sudin menyampaikan gagasan tersebut saat memimpin Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Rapat kerja ini dilakukan dalam agenda evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024 dan isu-isu aktual lainnya, yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Adapun dalam rapat itu, Komisi IV DPR RI mendengarkan penjelasan Mentan mengenai usulan tambahan anggaran Kementan yang akan digunakan untuk percepatan tanam dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung.

Tambahan anggaran sebesar Rp 5.827.860.770.000 tersebut di antaranya untuk penyediaan benih, alsintan, prasarana dan sarana pertanian hingga bimbingan teknis.

BACA JUGA: Profil Andi Amran Sulaiman: Dari Bisnis Racun Tikus sampai Kursi Menteri Pertanian

Mentan juga menyampaikan mengenai realisasi pelaksanaan anggaran Kementan Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 6 November 2023 sebesar Rp 9.453.769.437.012,00 atau 63,77% dari pagu APBN sebesar Rp 14.824.635.310.000,00.

“Selanjutnya Komisi IV DPR RI meminta agar dalam waktu dua bulan Kementan melakukan percepatan pelaksanaan program atau kegiatan dan realisasi anggaran secara signifikan,” ujar Sudin, dikutip dari Parlmentaria.

Hadir dalam rapat kerja itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut Perum Bulog, Dirut PT. RNI (Persero)/holding pangan Id Food dan Dirut PT. Pupuk Indonesia (Persero) beserta anak perusahaan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.