Komisi III DPR Berharap Polri Tangkap Oknum Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Judi Online

Polri Tangkap Oknum Pegawai Komdigi. ahmad sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (dok. DPR RI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sahroni meminta agar Polri segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat (1/11/2024).

Sahroni mengaku sempat meragukan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja. Namun, menurutnya, hasil kerja Polri dalam beberapa hari terakhir telah berhasil membuat penangkapan besar.

“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini. Saya sekarang menarik kembali skeptisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” kata Sahroni.

Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa judi online masih marak, salah satunya karena ketidakefektifan pemblokiran situs terkait. Hal ini terungkap dalam penyelidikan kasus yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pegawainya Terlibat Judol, Ini Empat Instruksi Menkomdigi

Para tersangka, termasuk oknum Komdigi, ditangkap oleh tim gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026