Komdigi Pantau Ketat YouTube dan Roblox, Belum Patuhi Aturan Perlindungan Anak

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan bahwa masih ada dua platform digital yang belum sepenuhnya memenuhi aturan perlindungan anak dalam peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kedua platform tersebut adalah Roblox dan Youtube. Beliau menegaskan bahwa kedua platform ini masih berada dibawah pengawasan ketat oleh Komdigi. Bahkan Youtube sudah menerima sanksi administratif berupa teguran pertama.

“Secara formal sanksi sudah ditegakkan kepada youtube dengan memberikan teguran pertama. Kita masih menunggu respons untuk langkah-langkah yang dilakukan Youtube”, ujar Meutya dalam konferensi pers di kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Masalah pada Youtube dan Roblox

Pada kasus Youtube, pemerintah mempertanyakan adanya ketidakjelasan dalam penerapan batas usia. Meutya menyebut bahwa Youtube sempat menampilkan keterangan usia dengan kata “mungkin 16 tahun”, yang dianggap tidak sesuai dengan aturan hukum di Indonesia.

Menurutnya, dalam regulasi PP Tunas, tidak boleh ada ambiguitas. Artinya, keterangan usia harus jelas rentang umurnya, bukan hanya sekedar kemungkinan.

Sementara itu untuk Roblox, masalah nya terletak pada fitur komunikasi. baik dalam bentuk chat atau pun voice in game. meskipun sudah dilakukan adanya penyesuaian, Komdigi menemukan adanya celah dimana anak-anak dibawah 16 tahun dapat berkomunikasi dengan orang tidak dikenal.

“Kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal. Ini yang sangat dituntut orang tua di Indonesia untuk diperketat,” jelas Meutya.

Upaya Pemerintah dan Tahapan Sanksi

Komdigi menegaskan bahwa penerapan sanksi akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari teguran, penghentian akses secara sementara hingga kemungkinan pemutusan akses jika tidak adanya perbaikan yang dilakukan oleh pihak bersangkutan.

Meski begitu, pemerintah tetap membuka ruang untuk berkomunikasi kepada Youtube dan Roblox. Komdigi juga melihat adanya keseriusan kedua platform tersebut untuk melakukan perbaikan.

Kebijakan ini diambil untuk melindungi sekitar 17 juta anak dibawah 16 tahun di Indonesia dari berbagai risiko digital, seperti paparan konten negatif, perundungan siber serta penipuan.

(Unpas Magang / Rahmadani)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City