Komdigi Pantau Ketat YouTube dan Roblox, Belum Patuhi Aturan Perlindungan Anak

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan bahwa masih ada dua platform digital yang belum sepenuhnya memenuhi aturan perlindungan anak dalam peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kedua platform tersebut adalah Roblox dan Youtube. Beliau menegaskan bahwa kedua platform ini masih berada dibawah pengawasan ketat oleh Komdigi. Bahkan Youtube sudah menerima sanksi administratif berupa teguran pertama.

“Secara formal sanksi sudah ditegakkan kepada youtube dengan memberikan teguran pertama. Kita masih menunggu respons untuk langkah-langkah yang dilakukan Youtube”, ujar Meutya dalam konferensi pers di kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (14/04/2026).

Masalah pada Youtube dan Roblox

Pada kasus Youtube, pemerintah mempertanyakan adanya ketidakjelasan dalam penerapan batas usia. Meutya menyebut bahwa Youtube sempat menampilkan keterangan usia dengan kata “mungkin 16 tahun”, yang dianggap tidak sesuai dengan aturan hukum di Indonesia.

Menurutnya, dalam regulasi PP Tunas, tidak boleh ada ambiguitas. Artinya, keterangan usia harus jelas rentang umurnya, bukan hanya sekedar kemungkinan.

Sementara itu untuk Roblox, masalah nya terletak pada fitur komunikasi. baik dalam bentuk chat atau pun voice in game. meskipun sudah dilakukan adanya penyesuaian, Komdigi menemukan adanya celah dimana anak-anak dibawah 16 tahun dapat berkomunikasi dengan orang tidak dikenal.

“Kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut membolehkan komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal. Ini yang sangat dituntut orang tua di Indonesia untuk diperketat,” jelas Meutya.

Upaya Pemerintah dan Tahapan Sanksi

Komdigi menegaskan bahwa penerapan sanksi akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari teguran, penghentian akses secara sementara hingga kemungkinan pemutusan akses jika tidak adanya perbaikan yang dilakukan oleh pihak bersangkutan.

Meski begitu, pemerintah tetap membuka ruang untuk berkomunikasi kepada Youtube dan Roblox. Komdigi juga melihat adanya keseriusan kedua platform tersebut untuk melakukan perbaikan.

Kebijakan ini diambil untuk melindungi sekitar 17 juta anak dibawah 16 tahun di Indonesia dari berbagai risiko digital, seperti paparan konten negatif, perundungan siber serta penipuan.

(Unpas Magang / Rahmadani)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026