KLHK Rilis Daftar TPA Kota Terkotor di Indonesia

TPA Terkotor
TPA Terkotor. ilustrasi (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia, negara yang memiliki kekayaan alam luar biasa, akan tetapi tidak sedikit tingkat kesadaran masyarakatnya masih rendah. Berikut ini adalah sederet TPA (Tempat pembuangan akhir) dari sampah masyarakat Indonesia yang menempati predikat terkotor.

Hasil tersebut berdasarkan penillaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2023, Indonesia menghasilkan sekitar 17,4 juta ton sampah setiap tahun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 11,6 juta ton atau 66,47% telah dikelola dengan baik, sementara 5,8 juta ton atau 33,53% sisanya belum dikelola.

TPA Terkotor di Indonesia

1. Kota Medan

Kota Medan terletak di Provinsi Sumatera Utara. Meskipun merupakan kota metropolitan yang penting secara ekonomi, Medan terkenal sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia.

Masalah utamanya adalah kebiasaan warga dalam membuang sampah sembarangan serta kurangnya infrastruktur saluran irigasi yang menyebabkan penumpukan sampah yang signifikan.

2. Bandar Lampung

Sebagai ibu kota Provinsi Lampung, Bandar Lampung juga masuk dalam kategori kota terkotor di Indonesia. Meskipun ada upaya dari pemerintah setempat, Bandar Lampung masih belum memenuhi syarat minimal untuk penghargaan kota adipura.

Wali Kota Herman HN bahkan menolak predikat ini karena merasa tidak pantas bagi daerahnya.

3. Manado

Manado, kota besar di Sulawesi Utara, menghadapi tantangan serupa dalam pengelolaan sampah. Kondisi ini menyebabkan kualitas kebersihan kota tercemar dan membahayakan kesehatan masyarakat. Manado juga mendapat nilai rendah dalam pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (B3).

4. Sorong

Kota Sorong, yang terletak di Provinsi Papua Barat, diberikan predikat kota terkotor dalam kategori kota sedang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Produksi sampah yang tinggi, termasuk jumlah signifikan sampah plastik, serta kurangnya kebijakan terkait pengelolaan sampah menjadi masalah utama di Sorong.

5. Kupang

Kupang, sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), juga termasuk dalam daftar kota terkotor di Indonesia. Masalah utamanya adalah kurangnya kesadaran warga dalam membuang sampah pada tempatnya, yang menjadi masalah berkelanjutan bagi kebersihan kota.

BACA JUGA: Mengintip 4 TPA Terbesar di Dunia, Solusi atau Masalah Baru?

TPA terkotor di Indonesia di atas, dapat menjadi gambaran untuk masyarakat agar selalu meningkatkan kesadadan mengenai kebersihan lingkungan, agar tetap terjaga.

 

(Virdiya/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2024-11-26 at 09.06
bank bjb Raih Penghargaan Most Trusted Banking di Ajang Indonesia Good Corporate Governance Award 2024
Screenshot (143)
Archipelago Black Box Battle 2024, Kreativitas Chef dan F&B Leaders Uji Bahan Rahasia
Ruben Amorim Resmi jadi Manajer Manchester United
Debut Ruben Amorim Bersama MU Tak Memuaskan, Sang Mantan Beri Kritikan
Nutrisi Ikan Patin
Mengintip Kandungan Nutrisi Ikan Patin
baterai mobil listrik bocor
Mirip HP, Baterai Mobil Listrik Bisa 'Bocor' dari Faktor Ini!
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024