JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur menyampaikan klarifikasi menyoal kesalahan penyebutan jabatan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam salah satu artikel yang dipublikasikan di situs resmi pemerintah kota pada Rabu, 23 April 2025 lalu.
Pasalnya, dalam berita yang diberi judul “Wali Kota Sambut Kunjungan Kaesang Pangarep, Bahas Inovasi Anak Muda untuk Kediri”, disebutkan bahwa Kaesang sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI, yang ternyata adalah kekeliruan.
BACA JUGA:
Kaesang Perintahkan Kader PSI Sambut Tokoh Nasional, Jokowi akan Gabung?
Didesak Purnawirawan TNI Soal Gibran, Ini Sikap dari Prabowo
Ia menegaskan, putra bungsu Joko Widodo itu tak menduduki jabatan Stafsus Presiden, seperti yang tertulis dalam pemberitaan tersebut.
Pemkot Kediri menegaskan, komitmen dalam meningkatkan akurasi dalam setiap pemberitaan resmi dan akan memperketat proses verifikasi informasi sebelum dipublikasikan guna mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa mendatang.
Diketahui sebelumnya, Kaesang Pangarep menyambangi Kediri dalam rangka bersilaturahmi dengan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, serta berdiskusi terkait pengembangan potensi anak muda di kota tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Kediri tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan sektor UMKM, peluang kerja bagi generasi muda, hingga kolaborasi lintas sektor dalam memajukan ekonomi kreatif.
Kaesang menyatakan pentingnya peran daerah dalam mendorong inovasi anak muda, serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi politik dalam menciptakan perubahan yang konkret.