BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Isu penggabungan KPK dengan Ombudsman RI di bantah dengan dengan tegas Ketua KPK Nawawi Pomolangi. Bahkan menurut Nawawi, isu itu sengaja dihadirkan ketika banyak kritikan kepada lembaga antirasuah.
“Pepesan kosong, gak ada tuh mas (Isu penggabungan KPK dengan Ombudsman RI). Saya pastikan bohong, saya belum pernah ketemu Presiden untuk urusan seperti itu,” kata Nawawidikutip Teropongmedi, Jumat (6/4/2024).
Nawawi menjelaskan, isu yang beredar merupakan kabar yang tidak berdasar. Dia menyebut ada pihak yang sengaja menggulirkan isu tersebut.
“Sepertinya ada pihak yang sengaja menghembuskan isu-isu. Di tengah situasi yang banyak kritikan terhadap lembaga ini,” katanya.
BACA JUGA : KPK: Belasan Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespone isu penggabungan KPK dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Ia mengaku belum mendengar kabar tersebut, namun, ia menyebut memang ada kemungkinan dua lembaga tersebut digabung.
“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu. Tetapi apakah ada kemungkinan? ada,” kata Alex digedung Merah Putih KPK, Selasa (2/4/2024).
Alex menjelaskan, penggabungan lembaga pemberantasan korupsi dengan Ombudsman pernah terjadi di Korea Selatan. Hal tersebut dilakukan karena lembaganya dinilai terlalu memiliki banyak kewenangan.
“Kita belajar dari korea selatan, Korea selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, dan independensi. Sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan ombudsman di korea selatan seperti itu kan,” katanya.
Lebih lanjut, Alex mengakui, pimpinan tidak dapat berbuat banyak apabila akhirnya pemerintah Indonesia menggabungkan KPK RI dengan ORI. Sebab, kata dia, tentunya keputusan tersebut didasari dengan ketentuan undang-undang.
(Usk)